Senin, 07 Februari 2011

Otonomi daerah dan kesalahpahaman yang berkembang

Otonomi daerah diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan kebijakan nasional yang dapat mencegah kemungkinan terjadinya disintegrasi nasional. Otonomi daerah juga merupakan sarana kebijakan politik dalam rangka memelihara keutuhan NKRI. Karena itu, dengan otonomi akan kembali memperkuat ikatan semangat kebangsaan serta persatuan dan kesatuan diantara segenap warga bangsa.

Otonomi daerah adalah sebuah proses dalam mengembalikan harkat dan martabat masyarakat daerah dan memberikan peluang pendidikan politikdalam rangka peningkatan kualitas demokrasi di daerah. Dalam ilmu administrasi Negara, otonomi daerah juga dapat menjadi suatu alat peningkatan efisiensi pelayanan publik didaerah dan peningkatan percepatan pembangunan daerah. Sehingga kita dapat meyakini bahwa nantinya seluruh proses ini akan mencipatakan pula cara berpemerintahan yang baik atau good governance.

Namun, implementasi kebijakan bukanlah suatu yang kederhana untuk dieksekusi. Karena implementasi kebijakan menyangkut interpretasi, organisasi dan dukungan sumber daya yang ada. Karena itulah muncul kesalahpahaman dari kebijakan otonomi daerah. Kesalahpahaman ini muncul dari berbagai kalangan, apakah itu akademisi, politisi ataupun masyarakat karena terbatasnya pemahaman umum perihal otonomi daerah ataupun argumentasi-argumentasi yang diajukan lebih merupakan argumentasi politik ketimbang argumentasi keilmuan.

Berikut beberapa kesalahanpahaman yang berkembang dimasyarakat. Pertama, otonomi dikaitkan semata-mata karena uang. Pemahaman yang ada dalam masyarakat adalah otonomi harus mencukupi segala kebutuhannya sendiri, terutama dalam bidang keuangan. Sehingga daerah terkesan belum siap dan belum mampu. UU NO.32 tahun 2004 belum diikuti dengan pelimpahan kewenangan dalam mencari uang dan subsidi dari pemerintah pusat. Efek negatif adalah maraknya manipulasi pajak atau pungutan. Alhasil, pemerintah daerah “harus mampu” menggunakan uang dengan bijaksana, tepat guna dan beorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Kedua, dengan otonomi daerah maka pusat akan melepaskan tanggung jawabnya untuk membantu dan membina daerah. Pendapat ini sama sekali tidak benar. Pusat tetap memberikan bimbingan teknis penyelenggaraan pemerintahan kepada personil yang ada didaerah, ataupun dukungan keuangan. Hal yang terpenting adalah kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah harus disertai dengan dana yang jelas dan cukup berupa Dana Alokasi Umum, Khusus atau bantuan keuangan lainnya yang sangat berguna bila terjadi bencana alam yang sangat mengganggu roda perekonomian daerah.

Ketiga, dengan otonomi dapat melakukan apa saja. Hakikat dari otonomi daerah adalah agar daerah mampu menjalankan pemerintahan yang kreatif dan inovatif dalam rangka memperkuat NKRI, dengan berlandaskan norma kepatutan dan kewajaran dalam rangka tata kehidupan bernegara. Disamping itu kepentingan masyarakat haruslah menjadi patokan utama dalam formulasi kebijakan dan bukan sebaliknya, pemerintah daerah mengabaikan berbagai aturan dan norma yang berlaku dalam setiap kebijakannya atau bahkan tidak mengindahkan aspirasi masyarakat.

Keempat, otonomi daerah akan menciptakan raja-raja kecil didaerah dan memindahkan korupsi di daerah. Pendapat seperti ini dapat dibenarkan bila penyelenggara daerah, masyarakat dan dunia usaha menempatkan diri dalam kerangka system politik gaya lama yakni korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan lainnya. Oleh karena itu, untuk menghindari pandang tersebut, pilar-pilar kekuatan politik dan pengutan demokrasi pada tingkat daerah haruslah memainkan perannya secara optimal. Pilar-pilar kekuatan madani itu seperti partai politik, media massa, mahasiswa, KPK, komisi ombudsman termasuk LSM control (corruption watch, parliament watch, court watch, police watch), dan lain-lain.

Sabtu, 05 Februari 2011

UFO Melintas di Atas Baitul Maqdis?

Video ini menunjukkan 'UFO' melintas di atas tempat Nabi Muhammad melakukan Isra Mikraj.

Jumat, 04 Februari 2011

Hak Angket Pajak, perlukah…???

Diawal tahun 2011 ini, carut marut pemberantasan korupsi, mafia hukum dan pajak semakin santer terdengar. Tidak hanya Gayus H. Tambonan yang menjadi the rising star dalam kasus ini, Namun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) juga tidak mau ketinggalan dalam penyelesaian kasus ini.

Tak pelak, Hal ini juga menjadi sebuah polemik dan konsumsi publik yang nyaris ada setiap harinya. Hal ini wajar saja dalam problematika kehidupan Negara berdemokrasi, dimana setiap warga Negara berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi dan dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28F. Pada era informasi sekarang ini masyarakat dihadapkan dalam berbagi isu-isu publik yang dapat mengundang partisipasi ataupun mobilisasi yang nantinya akan berisikan opini, kritik dan saran yang haruslah membangun kedepanya. Alhasil, segala informasi dapat tersebar cepat dan luas seperti: pelesiran Gayus Tambunan dari penjara, tata cara penggemplengan pajak, hingga pembuatan paspor dan lain-lain

Kegeraman masyarakat akan citra hukum yang terlihat sedang mengalami penyakit “lugu akut”, membuat para anggota dewan yang terhormat mengambil langkah responsif dan cepat dalam menyikapi hal tersebut. Hal ini sangatlah bagus mengingat system perwakilan yang kita anut. Bermula dari pemanggilan Kapolri oleh Komisi III DPR, yang membawahi Hukum, HAM dan Keamanan, perihal kasus Gayus Tambunan sebagai mafia hukum dan mafia pajak. Dan, hasilnya, sebagian dari anggota DPR mengajukan hak angket dalam penanganan kasus tersebut.

Dewan Legislatif di Indonesia memang memiliki hak interpelasi, hak menyatakan pendapat dan pastinya juga hak angket. Menurut Prof. Miriam Budihardjo; Hak angket adalah hak anggota badan legislatif untuk mengadakan penyelidikan sendiri. Untuk keperluan ini dapat dibentuk suatu panitia angket yang melaporkan hasil penyelidikannya kepada anggota badan legislative lainnya, yang selanjutnya merumuska pendapatnya mengenai soal ini dengan harapan agar diperhatikan oleh pemerintah.

DPR periode 2009-2014 telah melaksanakan hak angket yang pertama pada awal periode, yaitu perihal kasus Century. Bila hak angket ini resmi ditekan oleh mayoritas anggota DPR, maka perlulah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang anggotanya dipilih oleh paripurna yang dimana kuota panitia berdasarkan jumlah anggota tiap-tiap fraksi. Pansus menjalankan tugas yang telah ditetapkan oleh paripurna dan mempertanggungjawabkan kinerjanya untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna.

Memang dalam teori sistem, Negara kita ini menganut paham presidensial namun hal ini tidak menjamin kekuasaan yang terbesar ditangan presiden. Seperti realita yang kita lihat, tentang bagaimana fenomena politik Indonesia pada awal-awal periode ke dua di rezim SBY ini. Dikejutkan dengan kasus Century yang ”super power“ dari pihak legislatif yang nyaris memperkeruh suasana politik ataupun kejatuhan rezim SBY-Boediono yang belum cukup setahun pada masa itu. Sehingga realita yang terlihat adalah terlalu tingginya pengaruh legislative dalam mengubah haluan politik Indonesia, sehingga terkesan seperti demokrasi perlementer. Dillihat dari perspektif kinerja, DPR-RI juga belumlah menampakan hasil kerja nyata dan hanya terkesan menghabiskan anggaran. Seperti studi banding keluar negeri yang dimana tidaklah memiliki urgensi yang fundamental dalam menyikapi keadaan sosial politik yang berkembang.

Dalam kasus Hak Angket Bank Century saja, dapat dilihat telah menghabiskan dana milyaran rupiah. Dan hingga sampai saat ini hasil dari hak angket tersebut tidak jelas. Dalam paripurna hanya vonis politik yang dapat dihasilkan dan tidak memiliki punishment yang jelas dalam sistem demokrasi Indonesia, Namun hanya menjadi sebuah tarik ulur kepentingan dengan ditandai dengan munculnya Koalisi Sekretariat Gabungan (Setgab) yang berhasil melemahkan langkah politis pansus Bank Century. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa DPR melakukan langkah politik tanpa dilanjutkan dengan langkah hukum, sehingga perekrutan pansus hanya menjadi penghasilan tambahan bagi anggota dewan.

Hak angket pajak ini telah ditanda tangani oleh mayoritas anggota dari fraksi golkar. Wajar bila partai Golongan Karya ngotot dalam hal ini, dikarenakan agar posisi partai mendapatkan citra yang baik dari masyarakat, terlebih Ketum Golkar disebut-sebut sebagai penggemplang pajak. Sehingga masyarakat dapat mengubah argumentasi tentang Golkar, Bakrie dan kapitalnya.

DPR mulai mempolitisasi masalah.
Seperti yang telah ditulis diatas bahwa sebagian dari anggota DPR-RI akan menggagas dan mengusulkan kepada paripurna tentang hak angket pajak. Dimana DPR-RI sebagai wakil rakyat bertindak responsif, dan saat ini mencoba untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Namun ironisnya kali ini DPR akan mengajukan hak angket pajak dimana kasus ini sudah terlebih dahulu ditangan aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Presidenpun juga telah meluncurkan instruksi presiden tentang masalah pajak tersebut yang dimana berisikan 12 point.

Ada beberapa point yang harus kita kritisi dalam langkah DPR-RI ini. Pertama, DPR-RI mencoba untuk membawa hal ini keranah politik, sehingga nantinya akan terjadi perdebatan yang panjang dan akan ada lobi-lobi politik dan tarik-ulur kepentingan diparlemen secara umum ataupun di pansus secara khususnya. Padahal ranah hukum telah terlebih dahulu menyikapi hal tersebut, seperti yang ditulis diatas.

Kedua, anggaran dana yang harus disiapkan tidaklah sedikit dan mungkin akan melebihi anggaran pansus Century. Hal ini dikarenakan kasus pajak lebih rumit dan akan memakan waktu yang tidak singkat dalam penyelesaiannya. Penyelidikan ini tidak hanya memakan waktu dua ataupun tiga bulan, bias jadi bertahun-tahun; mengingat begitu banyaknya perusahaan yang ada ditangan Gayus Tambunan saja, dan beberapa pihak yang involve dalam kasus ini. Ini membuat kesan DPR-RI lebih menjadi profit oriented dengan pertimbangan honor anggota yang akan diterima dan masyarakat akan melihat ini hanya sebagai pemborosan anggaran Negara.

Ketiga, kasus Bank Century yang menyita mata publik tidak akan bisa dilupakan begitu saja. Sehingga prioritas kasus pun akan menjadi bahan perbincangan dimasyarakat. Hak angket yang menjadi ekspektasi dari masyarakat dalam penyelesaian fenomena yang berkembang, hanya menjadi nostalgia “dagelan” politik anggota dewan yang melebihi rating sinetron ataupun reality show ditelevisi swasta.

Keempat, Mahkanah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa UU no 6 tahun 1954 tentang penetapan hak angket legislatif tidak memiliki kekuatan hukum. Artinya meskipun nantinya jatuh keputusan dan hasil penyelidikan secara politis maka tidak ada akan berarti-apa. Hal ini menjadi lebih konkret bila follow-up dilakukan oleh pansus dan membawa kasus ini keranah hukum, sehingga menghasilkan punishment dan kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan juga semakin kuat.

Jadi apakah penting hak angket perihal pajak diusulkan oleh DPR-RI? Jawabnya adalah cukup. Cukup sudah DPR-RI menghabiskan anggaran rakyat demi suatu hal yang tidak ada gunanya dan biarkanlah proses hokum yang berjalan dan janganlah dipolitisasi.

Ini Prioritas Perancis Sebagai Pemimpin G20

G20 dinilai mampu memberikan jawaban kolektif yang efektif guna mengatasi krisis terburuk yang pernah terjadi sejak krisis tahun 1930.
Pada tahun ini, G20 harus menuntaskan upaya-upaya yang bertujuan menumpas krisis hingga keakar-akarnya, yang telah dicanangkan sebelumnya, dan memperluas kegiatannya ke bidang-bidang yang lain, guna meningkatkan stabilitas dan kemakmuran dunia secara berkelanjutan.
Pada akhir konferensi tingkat tinggi kelompok G20 yang berlangsung di Seoul, Korea Selatan, November lalu, Perancis telah mengambil kepemimpinan kelompok G20, dan sejak Januari 2011, Perancis juga menjadi ketua kelompok G8 untuk satu tahun ke depan.
Untuk itu Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dalam seperti siaran pers yang dikirimkan Kedutaan Besar Prancis di Jakarta kepada VIVAnews.com, Kamis 3 Februari 2011 mengutarakan prioritas kepemimpinan Perancis pada kelompok G20 sebagai berikut:
1. Mengoordinasikan kebijakan-kebijakan ekonomi dan mengurangi ketimpangan makroekonomi global.
G20 yang mewakili 85 persen ekonomi dunia merupakan forum amat penting bagi koordinasi berbagai kebijakan ekonomi jangka pendek maupun panjang.
Selain perannya dalam menghadapi perkembangan situasi aktual, G20 telah merancang kerangka pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan dan seimbang, yang bertujuan mengarahkan kembali strategi-strategi nasional yang lebih menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi global.

Perancis akan melanjutkan upaya ini pada tahun ini, di antaranya dengan memantau pelaksanaan sejumlah komitmen yang diambil pada KTT
Seoul.
Dalam KTT tersebut, setiap negara G20 setuju menerapkan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi negara mereka masing-masing, demi mengurangi ketimpangan makroekonomi dan mendorong pertumbuhan global.

2. Memperkuat regulasi keuangan
Perancis menganggap pengawasan pelaksanaan secara efektif peraturan yang ditetapkan G20 amatlah penting demi meningkatkan pengawasan sektor keuangan secara berkelanjutan.
Kepemimpinan Perancis juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan aksi G20, di bidang-bidang yang belum memiliki aturan yang memadai, seperti bidang regulasi "sektor perbankan bayangan" (kegiatan perbankan yang paralel, yang belum diatur hingga saat ini) serta integritas dan transparansi pasar keuangan.

3. Mereformasi sistem moneter internasional (IMS)
Periode terakhir ini ditandai tingginya gejolak mata uang, penumpukan ketimpangan, dan pencarian cadangan devisa yang semakin tinggi oleh negara-negara kekuatan ekonomi baru, yang sewaktu-waktu dapat dihadapkan pada penarikan modal internasional secara besar-besaran.

Perancis ingin memberikan jawaban kolektif atas penyimpangan-penyimpangan tersebut, guna menghindari semakin lebarnya ketimpangan ekonomi global.

4. Meredam gejolak harga bahan baku
G20 membahas masalah fluktuasi harga bahan baku yang berlebihan untuk pertama kalinya pada KTT Pittsburgh November 2009. Namun hingga saat ini, sedikit sekali kebijakan konkret yang telah diambil.
Perancis ingin mencari solusi bersama untuk meredam gejolak harga bahan baku, terutama hasil pertanian, yang mempengaruhi pertumbuhan global dan mengancam ketahanan pangan masyarakat.

5. Memperbaiki tata pemerintahan global
Ekonomi kita memerlukan lembaga internasional yang diperbarui agar mampu mengatur globalisasi secara efektif. Perancis akan berusaha untuk memantapkan peranan G20 sebagai forum utama kerjasama ekonomi, memperkuat koherensi aksi lembaga-lembaga internasional, di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, serta mengidentifikasi masalah-masalah yang masih belum ditangani sebagaimana mestinya.
Sinergi antara G20 dan Perserikatan Bangsa-Bangsa juga tentunya akan ditingkatkan.

6. Bertindak untuk pembangunan
G20 yang mewakili 85 persen perekonomian global dan dua per tiga populasi dunia saat ini muncul sebagai forum relevan, untuk menawarkan solusi konkret bagi permasalahan pembangunan.
KTT Seoul pada November lalu menandai tahapan menentukan, dengan diadopsinya rencana aksi pertama G20 di bidang pembangunan. Perancis bertekad untuk meningkatkan prioritas tersebut di bawah kepemimpinannya.

Selasa, 01 Februari 2011

Revolusi Mesir, Ketakutan Israel dan Barat

Manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung untuk menyalahgunakan kekuasaan itu, tetapi manusia yang mempunyai kekuasaan tak terbatas pasti akan menyalahgunakan kekuasaan yang tidak terbatas pula. (Lord Acton)

Pemerintahan dilakukan oleh manusia dan bahwa kepada manusia itu tanpa kecuali melekat banyak kelemahan, hal tersebut menjadi wajar sehingga seusai reformasi 1998 diamandemenkan bahwa presiden hanya dapat menduduki jabatan selama 2 kali periode. namun hal ini tidak berlaku bagi Hosni Mubarak presiden mesir yang telah 3 dekade menjabat sebagai pemuncak di negeri seribu piramida ini.

Hosni mubarak sebagai presiden yang menggantikan Anwar, belum juga memiliki wakil presiden sehingga pemerintahan pun berkesan adanya totaliterian dalam keberlangsungan kerja negara. sehingga ketidak adilan dan kekuasaan justru bertumpu kepada Hosni dan bukanlah kepada rakyatnya. dalam konsep ilmu politik hal tersebut disebut juga dengan MACHSSTAAT atau pemerintahan yang tidak terbatas kekuasaanya. dari teori Lord diatas dapat dikatakan adanya tendensi akan adanya corrupt dari sang penguasa.

Kebijakan yang paling unik dan disikapi lunak oleh rakyat adalah dalam sistem hukum mesir; hal ini dilakukan Hosni saat baru menjaat sebagai presiden. hukum yang dipakai adalah azas praduka bersalah, dan ini sangatlah berbanding terbalik dengan nilai-nilai demokrasi ataupun nilai-nilai hak asazi manusia (HAM). tidak salah begitu banyak kritik yang dilancarkan oleh kak ibik dalam novel ayat-ayat cinta, KCB ataupun novel-novel yang lainnya. jadi hukum seakan-akan barang yang sangat menakutkan. hal sangatlah ironis mengingat mayoritas rakyat adalah beragama islam.

Sejarah mencatat kekuatan mesir dahulunya, dan betapa majunya sebuah peradan mesir yang sanga elok dan eksotis. namun hal ini tidak berarti setelah adanya tangan-tangan zionis dan barat yang merusak dan melancarkan hegemoninya sebelum dan sesudah kekuasaan Gamal Abdul Nasser.

http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Yom_Kippur
http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Enam_Hari

Mesir bukan Negara biasa. Ia adalah memiliki peran dan timbangan besar di dunia Arab. Perubahan di sana bukan seperti perubahan di Negara lain. Politik rezim Mubarak dan keamanan nasional Mesir bukan sendiri menjadi tragedy bagi umat, tragedi disintegrasi Sudah selatan, blokade Gaza, sebelum ini pembunuhan Arafat, transisi ke otoritas Palestina yang terlibat dalam pembunuhan Arafat adalah daftar tragedy bangsa Arab secara keseluruhan. Belum laqi Irak yang kini menjadi incaran Iran sendirian untuk mempermainkannya. Tunis sudah membuka pintu, tapi 'gerbang' Mesir kan lebih penting sebab harapan kebebasan dan harga diri umat akan terbuka.

Perangnya terhadap israel dan kekuatan dunia islam yang juga ikut dalm percaturan perang dingin (meskipun terlupakan oleh dunia) adalah suatu keistimewaan yang dilakukan mesir pada saat itu mesir adalah negara yang patriotik dan cinta tanah air, dimana masyarakatnya mampu berdikari dan bangga dengan prestasi militer dan kebenaran yang dijunjung tinggi serta mampu menjadi pemicu dari segala peperangan melawan zionis dan kolega-koleganya dari semua keterbatasan yang ada. dimana saat ini mesir telah ompong dengan kharisma dan lebih menjadi perpanjangan tangan dari Pax Americana (baca tulisan Dr.Amien Rais "agenda mendesak bangsa.

Terlihat jelas mesir ditangan Hosni mubarak sangatlah berpihak kepada barat dan lebih mementingkan diri sendiri sebagai perpanjangan tangan amerika yang dimana mendukung negara israel yang telah jelas-jelas menindas saudara-saudara sesama muslim di palestina. hal ini sangatlah bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh father founding mesir. kepentingan diri sendiri dapat diterawang daari kasat mata saja dimana seorang presiden yang memiliki harta kekayaan sejumlah 360 triliun rupiah, suatu angka yang fantastis dan hal ini sangatlah ironis dengan gaji presiden, pendapatan nasional dan perkapita dan hal ini dapat mengindikasikan bahwa sang penguasa mesir ini korupsi.

Jumat lalu, Amerika mengalami kegusaran berat terhadap apa yang terjadi di Mesir. Menlu AS dan jubir-jubirnya menyampaikan keresahannya atas peristiwa itu. Bahkan Presiden Obama sendiri mengalami hal yang sama. Tampak Gedung Putih tersentak.

Sementara Israel lebih buruk kondisinya menyikapi peristiwa Mesir. Meski elit-elit pemerintah dan keamanan berusaha berhati-hati mengomentari kejadian ini karena khawatir akan membahayakan sikap rezim Mubarak. Namun media-media Israel tidak berhenti memberitakan situasi gelisah Israel. Israel yakin bahwa satu perubahan opini massa di Mesir akan menjadi tragedy politik bagi negara mereka sebagai negara penjajah. Israel lah yang memanfaatkan keluarnya Mesir dari konflik. Jika sekarang Mesir jatuh ke tangan "perlawanan" apa yang nantinya dialami Israel?

Mantan Menteri dan anggota partai Buruh Israel, Benjamen Ben Eliezer yang dikenal dekat dengan presiden Mubarak menyatakan secara jelas soal ini. Seperti dikutip harian Haaretz edisi Ahad lalu, Elizer mengatakan, "Mesir adalah Negara terpenting bagi Israel dari segala sisi dan dari segala penilaian. Kita harus ingat bahwa Negara dengan kekuatan militer terbesar (Mesir) dan masih menjadi faktor perimbangan dan stabilitas di kawasan. Kita harus ingat bahwa Mesir masih menjadi pusat stabiliats di kawasan Timteng."

Pejabat Israel ini menambahkan, "Saya tidak resah atas kesepakatan perdamaian. Menurut prediksi saya, siapapun yang menempati posisi Mubarak, kecuali Ikhwanul Muslimin, akan menghormati kesepakatan damai sebab ini adalah kepentingan Mesir. "Ben Elizer menyatakan tersentak berat dengan aksi protes yang terus berlanjut di Mesir. "Saya selalu menyambung dengan TV. Saya sangat resah atas perkembangan di sana."

Keresahan Amerika dan Israel ini pernah disampaikan Mustafa Al-Faqi, kepala komisi urusan luar negeri di Majlis Rakyat Mesir ketika menyatakan bahwa presiden Mesir membutuhkan persetujuan Amerika dan penerimaan Israel. Amerika resah karena jika revolusi Mesir berhasil maka arah kebijakan dan kompas luar negeri agar berubah di dunia Arab. Amerika sadar bahwa dirinya adalah musuh umat Islam kedua setelah Israel. Artinya, hubungan Amerika nantinya dengan Mesir akan berubah, minimal Mesir nanti menolak dikte Amerika.

Jika Mesir berhasil mengubah rezim sekarang, maka rezim lain akan ikut bertumbangan setelah itu. Jika itu terjadi maka umat akan membuat kebijakan baru dalam konfliknya dengan pihak-pihak yang memusuhi mereka selama ini, terutama Israel dan Amerika. Iran tidak akan lagi berani mengancam Arab, baik ancaman dari sisi politik atau sectarian dan dialog akan menjadi jalan memecahkan masalah antara kedua pihak.

Rakyat Mesir hari ini maju menjadi shaf terdepan dalam memimpin umat. Kini pejuang-pejuang mulia Arab berdiri di depan gerbang kedubes Mesir di Negara-negara Arab;

pertama, untuk mendukung dan menyampaikan penghormatan kepada massa Mesir,

kedua, menyampaikan bahwa rezim otoriter "sudahlah" sudah saatnya hengkang agar Mesir menjalani hidup baru dengan judul "kehormatan, harga diri dan kebebasan" dengan izin Allah

Semoga hal ini dapat menjadi pertanda baru dalm kancah hubungan politik internasional dan menjadi perubahan yang berarti dari segi politik, hukum dan ekonomi secara global. let's we realize quickly when we knew we should that the world was made for this brootherhood of man, for whatever that means............