Kamis, 18 Maret 2010

POLITIK JAWA

ANALISA POLITIK JAWA
Pada dasarnya setiap rumusan tentang kekuasaan berlawanan dengan rumusan yang setara dalam tradisi Jawa, dan dari interelasi antara rumusan yang berlawanan tersebut kesalinghubungan dan konsistensi tradisi ini diturunkan.
1. Kekuasaan adalah konkret.
Kekuasaan adalah sesuatu yang nyata,tidak bergantung pada pihak-pihak yang mungkin menggunakannya. Kekuasaan bukanlah suatu postulat teoritis melainkan suatu kenyataan eksistensial. Dalam pemikiran Jawa tidak ada pemisaha tegas antara benda hidup dengan tak hidup,karena semua ditopang oleh kekuasaan tak tampak yan sama.

2. Kekuasaan adalah homogen.
Kekuasaan sama jenisnya dan berasal dari sumber yang sama yang berada pada ditangan satu individu maupun kelompok adalah sama dengan yang berada ditanan individu atau kelompok lain.
3. Besarnya kekuasaan didalam semesta adalah konstan.
Dalam pandangan Jawa, jagat raya tidaklah berkembang atau menyusut,jumlah kekuasaan didalamnya selalu tetap. Kuantitas keseluruhannya tidaklah berubah meskipun pendistribusian mungkin beragam. Dalam teori politik konsepsi ini sangat penting karena konsentrasi kekuasaan pada satu tempat memerlukan penyusutan yang sepadan dari tempat lain.
4. Kekuasaan tidaklah memerlukan keabsahan.



ETIKA POLITIK JAWA


John Pamberton dalam buku On the Subject of “Java” (1994) mengisahkan kegagalan administrasi-politis untuk melakukan riset pada tahun 1980-an tentang hubungan budaya dan politik Jawa dengan rezim Orde Baru (Soeharto). Tema itu diajukan untuk membaca Jawa dalam pemilu 1982. Kegagalan prosedural justru mengantarkan Pamberton pada studi unik untuk membaca Jawa sebagai konstruksi implikatif terkait dengan pelbagai konteks politik, seni, ekonomi, spiritualitas, dan kultural. Jawa pun terpahami dalam tanda petik karena menjadi tanda penting dalam perpolitikan Indonesia tapi tidak terbuka utuh. Jawa selalu mengandung tabir rahasia untuk minta terjemahan atau penafsiran mutakhir sesuai arus jaman.

Kisah kecil dari Pamberton itu patut jadi fragmen awal untuk membaca etika (politik) Jawa saat ini menjelang pemilu. Pamberton penasaran dengan politik semantik Orde Baru dalam memaknai pemilu sebagai “pesta demokrasi”. Pengartian itu adalah ritualisasi politik dengan melibatkan elemen-elemen lahir batin dari rakyat Indonesia. Pemilu di Jawa pun dimaknai dengan pelbagai laku dari jagad batin (sakral) sampai jagad politik (profan).

Laku politik memang membuat sekian orang jadi repot ketika ingin masuk panggung sebagai aktor (caleg). Mereka mesti membuat sekian pertaruhan: pamrih politik, etika, kalkulasi ekonomi, harga diri, status sosial, atau pengabdian. Pertaruhan itu tampak dalam keramaian wajah dan jargon politik di jalan, televisi, koran, radio, rumah, atau ruang publik. Aktor-aktor politik membuat taktik untuk bisa merasa hadir di dalam kehidupan publik. Mereka ingin kehadiran representatif dalam spanduk, poster, baliho, atau iklan menjadi komunikasi intim dengan calon publik pemilih.

Pertanyaan pelik: “Bagaimana implikasi laku aktor-aktor politik itu dalam ranah etika politik dan etika Jawa?” Kampanye dengan tebar foto wajah dan jargon politik adalah kelumrahan dalam pasar politik. Sistem dan medium untuk kampanye itu ingin mencapai pada kalkulasi maksimal untuk pemerolehan simpatik dari publik pemilih. Kampanye pun diimbuhi dengan iklan-iklan menggoda dan melenakan di media massa. Kampanye dalam model-model itu memang mengandung spirit demokratis tapi menyimpan dilema etis.
Barangkali orang-orang mahfum bahwa kehadiran foto wajah dan jargon politik dari aktor-aktor politik itu hampir homogen. Mereka minta doa restu dan dukungan. Mereka pun tak lupa memberi janji indah dan melenakan entah demi apa dan siapa. Mereka tanpa sungkan memuji diri sendiri sebagai aktor politik pilihan. Wajah sebagai representasi dalam pengertian E. Levinas adalah makna kehadiran tak terelakkan. Kalimat permintaan dan janji politik adalah tegangan pamrih dan etika politik. Pamrih politik dalam kasus perpolitikan mutakhir kerap menundukkan etika politik. Janji tinggal kenangan ketika kursi sudah tercapai. Etika jadi “amung lamis”.
Perbedaan kecil tampak dari aktor-aktor politik dalam membuat pola komunikasi dengan pendekatan kejawaan. Beberapa aktor melakukan komunikasi politik melalui instrumen-instrumen Jawa dengan pemanfaatan bahasa Jawa, ikon-ikon Jawa, seni, dan ritual Jawa. Pemanfaatan bahasa Jawa hendak membuka dialog intim dengan nuansa dan politik rasa. Bahasa Jawa mungkin jadi alat untuk membuat aktor dan publik pemilih ada dalam dunia kolektif kejawaan. Rasa politik dengan bahasa Jawa itu kental terasa dalam iklan di radio dan televisi lokal.

Laku Politik dari aktor-aktor politik itu dalam tataran tertentu rentan dengan penabrakkan etika politik dan etika Jawa. Frans Magnis-Suseno dalam Etika Politik (1991) mengartikan etika politik sebagai lambaran etis dalam dimensi kehidupan politis manusia. Etika politik adalah legitimasi untuk laku politik. Pengertian itu bisa dijadikan acuan untuk membaca laku politik dengan pelbagai wajah dan jargon politik. Representasi dan pencitraan diri dalam poster, spanduk, baliho, atau iklan adalah pola politik modern. Pola ini cenderung sebagai narsisisme politik. Politik memusat pada pemujaan individu atas pelbagai hal dari, oleh, dan untuk diri sendiri.

Narsisisme politik itu tentu menjadi peringatan atas etika politik. Aktor politik dengan narsisisme itu bisa sekadar memanfaatkan publik untuk legitimasi politik dengan mengorbankan lambaran etis sebagai juru bicara kepentingan rakyat. Etika dalam narsisime politik ini jadi virus ganas dalam politik dan kehidupan publik dalam anutan etika Jawa.
Laku politik memang rentan dengan fenomena konflik atau harmoni. Narsisisme politik bisa jadi titik kritis atas nasib politik demokrasi. Etika tentu mungkin jadi kontrol dan kritik untuk laku dan risiko politik. Etika Jawa sebagai anutan dalam politik mengajarkan relasi individu dan publik dengan nilai-nilai untuk harmoni atau keselarasan. Franz Magnis-Suseno dalam Etika Jawa (1984) mengingatkan bahwa etika Jawa menganut pada paham rukun dan hormat. Realisasi prinsip-prinsip itu ada dalam pelbagai sisi kehidupan masyarakat Jawa dari kehidupan keluarga sampai kehidupan politik.

Bisakah etika Jawa jadi anutan dalam politik? Pertanyaan ini pelik ketika dihadapkan dengan realitas politik hari ini. Orang Jawa sebagai aktor politik terkadang lupa atau mengabaikan etika Jawa karena kalkulasi politik praktis dan pragmatis. Aktor politik terkadang menganggap ertika Jawa justru menjadi halangan karena susah dijadikan sebagai spirit untuk pertarungan politik. Pemahaman keliru ini semakin jadi dalih untuk para aktor politik menabrak etika demi lakon politik. Aktor politik dengan implisit dan eksplisit terus melakukan pencitraan diri dengan risiko menantang atau menyaingi aktor lain. Pola persaingan tanpa lambaran etika (politik) Jawa ini mungkin jadi titik awal untuk pemunculan “lakon politik tak etik”.
Bagi orang Jawa, pengaruh kesenian wayang dalam kehidupan nyata sangat besar. Cerita wayang maupun tokoh-tokoh wayang seringkali mengilhamisikap hidupnya, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tidak kurang dari Soeharto, presiden kedua negara kita. Menjelang kejatuhannya, dia pernah mengatakan akan mengundurkan diri dan akan lebih meningkatkan kehi dupan rohaninya. Seperti para raja ksatria dalam tokoh pewayangan, jika sudah tua tidak mau lagi menja di raja; dan akan mengabdikan dirinya untuk meni ngkatkan amal ibadahnya dengan menjadi seorang pendeta. Dalam istilah pewayangan, sering dis ebut dengan: ”lengser keprabon, mandeg pandita”.
Kebudayaan Jawa adalah kebudayaan pusat di Indonesia. Hal ini disebabkan, karena sekalipun Indonesia tidak identik dengan Jawa, tetapi jelas bahwa Jawa adalah pusat Indonesia. Satu pernyataan ini memang tidak berlebihan, hal ini tidak saja disebabkan mayoritas penduduk Indonesia adalah orang Jawa, tetapi juga disebabkan banyaknya perantau Jawa ke berbagai daerah di Indonesia. Para pera ntau dari Jawa mempunyai ikatan kekerabatan dan ikatan budaya yang sangat kuat. Oleh karena itu, sekalipun mereka sudah puluhan tahun tinggal di daerah lain yang mempunyai latar belakang sosial budaya berlainan, namun mereka masih tetap dapat mempertahankan identitas Jawanya.
Jawa adalah kelompok etnis yang sangat toleran, mereka sudah menerima pengaruh pengaruh asing tanpa harus mengorbankan identitasnya. Seperti halnya pendapat Niels Mulder yang mengatakan, bahwa budaya Jawa memiliki kekuatan dan kemampuan integritas untuk menemukan jalan dalam menyesuaikan diri dengan dunia modern dan dengan p erubahan sosial. Betapapun dengan berub ahnya jaman, kebudayaan dan identitas Jawa yang dasariah tidaklah banyak berubah, dan orang Jawa amat sadar serta bangga dengan kebudayaan mereka.2 Kesadaran diri budaya yang begitu kuat, menurut Anderson, merupakan landasan emosional dan psikologis bagi toleransi Jawa sejati. Kebanggaan itu begitu mendarah daging, sehingga hampir saja semua ditolerir, asalkan dapat diadaptasi atau diterangkan dari sudut pandangan Jawa.
Pandangan hidup orang Jawa dan penekanan tingkah laku seseorang agar nrima, sabar, el ing lan waspada, andap asor, tepa selira, dan prasaja. Dengan tercapainya keserasian, atau harmoni hidup. Keserasian hidup dapat menciptakan ketenangan dan ketentraman. Pusat politik dan kebudayaan umumnya, sekaligus merupakan pusat-pusat pemerintahan. Di pihak lain, adanya pandangan istana sentrisme, sejak tumbuhnya pusat -pusat politik yang berupa kerajaan-kerajaan, bahkan sampai sekarang
Bagi masyarakat Jawa, kerja sama (gotongroyong) ataupun saling tolong, sebe narnya dilandasi oleh pandangan hidup nya, bahwa orang yang suka menolong atau membantu sesamanya, dianggap telah “men anam budi”. Menanam budi bagi masyarakat Jawa, dianggap suatu perbuatan yang “luhur”, yang kompensasinya atau balas jasanyadirasakan dalam kehidupannya yang tenang, tentram dan bahagia. Pandangan semacam itu nampak dalam ungkapan bahasa Jawa luhur wekasane , yang maksudnya bahwa perbuatan yang baik atau ”mulia” bila orang mau berbuat kebajikan, maka ia akan mendapat pahala yang baik pula. Ungkapan tersebut sekaligus juga memberikan gambaran, bahwa sikap hidup yang luhur (baik) memiliki suatu nilai moral yang tinggi dan oleh sebab itu perlu dilakukan oleh setiap orang. Sekalipun untuk mencapainya, seseorang kadang-kadang, bahkan kalau perlu men gorbankan kepentingannya maupun hartanya.
Ungkapan “Digdaya tanpa aji, sugih tanpa bandha, menang tanpa ngasorake“ membuktikan hal itu. Arti yang tersirat dari ungkapan tersebut ialah, bahwa itikad baik mengalahkan segalanya. Dari ungkapan di atas , menunjukkan kepada kita, bahwa orang Jawa lebih mengutamakan “kekayaan batin” bila dibandingkan “kekayaan harta”. Sehi ngga anggapan Niels Mulder yang mengatakan:
“…tidak ada alasan kultural yang kuat
mengapa para petani Jawa tidak berjuang
bagi meningkatnya pendapan dan kondisi
materiil mereka. Petani Jawa sada r akan
statusnya yang rendah dan ia p un sadar
bahwa ia tidak dapat melarikan diri dari
hubungannya yang akrab dengan tanah;
namun demikian tetaplah tak ada alasan
mengapa ia tidak meningkatkan kondisi
materiilnya”.

Menurut Sartono, konsep kekuasaan atau otoritas kharismatik di dalam masyrakat Indonesia pada umumnya, dan masyarakat Jawa pada khususnya, mempunyai denotasi pengertian kesaktian.
Ben Anderson, dalam uraiannya soal konsep kekuasaan Jawa perlu diutarakan di sini, bahwa konsep Jawa mengenai kekuasaan berdimensi empat sesuai dengan konsep pewayangan: sakti-mandraguna, mukti-wibawa.
Mandraguna menunjukkan kepada kecakapan, kemampuan, ataupun ketrampilan dalam satu atau beberapa bidang, seperti olah-senjata, kesenian, pengetahuan, dan sebagainya.
Mukti lebih berhubungan dengan kedudukan yang penuh dengan kesejahteraan.
Wibawa berarti kedudukan terpandang (prestise) yang membawa pengaruh besar.

Kasta bangsa Jawa
1. Priyayi
2. Abangan
3. Santri
4. Wong Cilik
Setiap kasta sudah memiliki tugas dan tanggungjawabnya masing-masing di dalam masyarakat, sehingga pembagian tugas dan pekerjaan seseorang akan sangat ditentukan oleh kastanya.
Cara yang ditempuh, adalah dengan pendek atau yang bersifat “legitimasi”. Melalui para pendeta, pujangga, maupun pegawai istana yang ahli di bidangnya, dibuatlah hikayat, pantun, mitos, babad, silsilah, serta lain-lainnya, yang pada dasarnya berisi penjelasan guna melegitimasikan kekuasaan raja. Salah satu di antaranya adanya ajaran, bahwa para raja adalah keturunan, penjelmaan, atau pengantara dewa -dewa (konsep dewa-raja). Bagi masyarakat Jawa, khususnya yang menganut mistik, para raja dianggap termasuk unsur-unsur mistik di bumi ini yang amat penuh kuasa, yang mewadahi kekuatan kosmis, kekuatan magis yang berasal dari pribadi raja, memerkati dan menjamin kesejahteraan para warga.
Usaha raja-raja Mataram di dalam me-legitimasikan kekuasaannya, bahwa dia bukan hanya sebagai pimpinan pemerintahan, tetapi juga sebagai pimpinan keagamaa n dapat kita lihat dari gelar Pangeran Mangkubumi yang menggunakan gelar kerajaan “ Kanjeng Sultan Hamengkubuwana Senapati Ing Al aga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Kalipatullah”, yang secara singkat hanya gelar ketiga yang selalu disebut dalam babad, yaitu Hamengkubuwana. Kerajaannya diberinama Ngayogyakarta Adiningrat. Dari gelar dan nama kerajaannya, jelas sultan Hamengkubuwana I mengidentifikasikan dirinya dengan Wisnu, sebab Hamengkubuwana berarti “Yang Memelihara Dunia”, jadi Wisnu. Ngayogyakarta Adiningrat berarti “Ayodya Yang Makmur, Yang Indah di Dunia”. Ayodya adalah nama ibukota kerajaan Rama, dan Rama adalah inkarnasi Wisnu. Dalam babad-babad, Sultan Hamengkubuwana sering dikatakan sebagai Wisnu yang sedang turun ke bumi. Gelar “Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Kalipatullah” berarti, bahwa Pangeran Mangkubumi juga seorang pimpinan dan pelindung agama Islam. Disamping itu gelar “Senapati Ing Alaga”, menunjukkan bahwa dia juga sebagai seorang panglima perang, yang mahir dalam bidang peperangan. Gelar yang bersifat Hinduistis dan Islam ini, jelas dimaksudkan agar dia diakui dan dihormati sebagai pimpinan agama Hindu dan sekaligus sebagai pimpinan agama Islam.
Budaya Politik Jawa
Yahya Muhaimin dalam tulisannya “Persoalan Budaya Politik Indonesia” mengutarakan tentang sikap-sikap masyarakat Jawa terkait dengan pelaksanaan politik di Indonesia. Adapun sikap-sikap itu antara lain:
1. Konsep “Halus”
Masyarakat Jawa cendrung untuk menghindarkan diri atau cendrung untuk tidak berada pada situasi konflik dengan pihak lain dan bersamaan dengan itu mereka juga cendrung selalu mudah tersinggung. Ciri-ciri ini berkaitan erat dengan konsep “halus” (alus) dalam konteks Jawa, yang secara unik bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan kata subtle, smooth, refined, sensitive, polite dan civilized. Konsep ini telah ditanamkan secara intensif dalam masyarakat Jawa sejak masa kanak-kanak. Ia bertujuan membentuk pola “tindak-tanduk yang wajar”, yang perwujudannya berupa pengekangan emosi dan pembatasan antusiasme serta ambisi. Menyakiti dan menyinggung orang lain dipandang sebagai tindakan kasar, rough, crude, vulgar, coarse, insensitive, impolite dan uncivilized
Dari tema-tema kultural seperti di atas, kita dapat memahami mengapa orang Jawa mempunyai kesulitan untuk berlaku terus terang. Ini terjadi karena ia ingin selalu menyeimbangkan penampilan lahiriah dengan suasana batinnya sedemikian rupa sehingga dianggap tidak kasar dan tidak menganggap keterbukaan (keterusterangan) sebagai suatu yang terpuji kalau menyinggung pihak lain
2. Menjunjung Tinggi Ketenangan Sikap
Masyarakat Jawa cendrung untuk menghindarkan diri atau cendrung untuk tidak berada pada situasi konflik dengan pihak lain dan bersamaan dengan itu mereka juga cendrung selalu mudah tersinggung. Ciri-ciri ini berkaitan erat dengan konsep “halus” (alus) dalam konteks Jawa, yang secara unik bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan kata subtle, smooth, refined, sensitive, polite dan civilized. Konsep ini telah ditanamkan secara intensif dalam masyarakat Jawa sejak masa kanak-kanak. Ia bertujuan membentuk pola “tindak-tanduk yang wajar”, yang perwujudannya berupa pengekangan emosi dan pembatasan antusiasme serta ambisi. Menyakiti dan menyinggung orang lain dipandang sebagai tindakan kasar, rough, crude, vulgar, coarse, insensitive, impolite dan uncivilized (ora njawa).
Dari tema-tema kultural seperti di atas, kita dapat memahami mengapa orang Jawa mempunyai kesulitan untuk berlaku terus terang. Ini terjadi karena ia ingin selalu menyeimbangkan penampilan lahiriah dengan suasana batinnya sedemikian rupa sehingga dianggap tidak kasar dan tidak menganggap keterbukaan (keterusterangan) sebagai suatu yang terpuji kalau menyinggung pihak lain
3. Konsep Kebersamaan
Dalam kebudayaan Jawa, kebersamaan ini secara operasional tidak sekedar diaktualisasikan dalam aspek-aspek yang materialistis, tapi juga dalam aspek-aspek yang non materialistis atau yang menyangkut dimensi moral. Implikasi dimensi yang sangat luas ini ialah kaburnya hak dan kewajiban serta tanggung jawab seseorang. Jika seseorang mempunyai hak atas sesuatu, maka dalam kerangka ini, orang lain akan cendrung berusaha menikmati hak tersebut. Pihak yang secara intrinsik mempunyai hak juga cendrung membiarkan orang lain ikut menikmatinya. Karena itu, kalau seseorang memiliki kewajiban atau tanggung jawab, maka orang tersebut cendrung ingin membagi kewajiban itu pada orang lain. Dengan demikian, takkala suatu pihak dituntut untuk mempertanggungjawabkan kewajibannya, maka secara tidak begitu sadar ia seringkali bersikap agar pihak lain juga bersama-sama memikul tanggung jawab itu. Bahkan seluruh anggota masyarakat diinginkan agar sama-sama mengemban tanggung jawab.
Implikasi selanjutnya ialah adanya kecendrungan bahwa takkala diperingatkan (dikritik) agar bertanggung jawab, ia cendrung mengabaikan peringatan (kritik) tersebut sebab orang lain atau anggota masyarakat selain dia dirasakannya tidak dimintai pertanggunjawaban, padahal mereka telah ikut menikmati haknya tadi. Sedemikian jauh sifat pengabaian itu sehingga sering sampai pada titik “tidak ambil pusing”. Pada titik inilah masyarakat Jawa kelihatan kontradiktif, yakni, pada satu segi, selalu berusaha bersikap dan berlaku halus serta bertindak tidak terus terang, tetapi pada segi lain sering bersikap “tidak ambil pusing” (tebal muka) terhadap kritik yang langsung sekalipun serta bersikap “menolak” secara terus terang.

PERBANDINGANNYA DENGAN POLITIK MODERN
Suatu kontras skematik dengan aspek signifikan dalam konsep Eropa modern menjelaskan gagasan Jawa tentang kekuasaan:
1. Kekuasaan adalah abstrak.
Kita lazimnya memahami keberadaan kekuasaan pada kisaran luas keragaman situasi yang didalamnya tampak sejumlah orang patuh, rela atau tidak rela pada kehendak orang lain. Kita biasanya tidak menganggap seseorang atau sekelompok orang memilki kekuasaan kecuali dengan menunjukkan hubungan sebab-akibat antara perintah,baik implicit maupun eksplisit dan pelaksanaannya
2. Sumber-sumber kekuasaan adalah heterogen.
Kekuasaan dapat dianggap menjadi akibat dari atau diturunkan dari pola-pola perilaku tertentu. Maka sumber kekuasaan dapat berupa dari kekayaan,status social,jabatan formal,organisasi,senjata,populasi,dsb. Meskipun dalam praktiknya berbagai sumber itu mungkin,dalam analisis politik sumber tersebut diperlakukan sebagai variable-variabel terpisah yang mempengaruhi perilaku.
3. Penimpukan kekuasaan tak memiliki batasan inheren.
Karena semata merupakan suatu abstraksi yang memaparkan hubungan tertentu antarmanusia,kekuasaan pada dasarnya tak terbatas. Sepanjang kita menganggap senjata, kekayaan, organisasi dan teknologi termasuk sebagai sumber kekuasaan maka dalam teori paling tidak,tidak ada batas dalam akumulasi kekuasaan. Dalam hal ini konsep kita tentang kekuasaan dikondisikan secara langsung oleh percepatan perkembangan teknologi modern.
4. Kekuasaan secara moral ambigu.
Prinsip ini secara logis mengikuri konsep sekuler kekuasaan politis sebagai hubungan antarmanusia bahwa kekuasaaan tidak dengan sendirinya abash. Ambiguitas moral ini tentu saja diperkuat dengan pandangan kita bahwa kekuasaan diturunkan dari sumber heterogen.

Salah satu ide yang amat kuat dalam wawasan politik modern ialah terbentuknya negara hukum (recht staat) dan mencegah tumbuhnya negara kekuasaan (macht staat). Dalam konteks pengalaman negara-negara Eropa, ide itu merupakan pembalikan dan perlawanan terhadap kecenderungan dan pola yang sangat umum di sana sebelum zaman modern, berupa kekuasaan absolut raja-raja dan para penguasa agama. Seperti halnya dengan bidang-bidang lain dalam kehidupan yang lebih rasional dan manusiawi (seperti ilmu pengetahuan dan wawasan kemanusiaan atau humanisme), bangsa-bangsa Barat baru mulai benar-benar mengenal ide dan praktek tentang negara hukum dari pengetahuan mereka tentang Dunia Islam. Saat akhir-akhir ini bermunculan berbagai tulisan hasil kajian ilmiah yang menggambarkan bagaimana unsur-unsur peradaban Islam merembes dan mempengaruhi Barat, yang kemudian berhasil menerobos zaman, memasuki sejarah modern.Beberapa kalangan sarjana Barat sendiri mempersoalkan perbedaan antara "modernisme" dan "modernitas". Yang pertama berkonotasi kuat pengagungan pola hidup zaman mutakhir ini sebagai "kebijakan final" umat manusia, perwujudan terakhir proses panjang sejarah pertumbuhan dan perkembangan peradaban. jadi "modernisme", sebagai "isme", mendekati ketentuan tentang sebuah ideologi tertutup, sama dengan sekularisme, rasionalisme, dan lain-lairi.
Sedangkan "modernitas" adalah suatu ungkapan tentang kenyataan mengenai hidup zaman mutakhir ini, dalam pengertian positif dan negatif yang campur aduk, dengan pendekatan spesifik kepada suatu masalah spesifik. Misalnya, dalam bidang-bidang yang menyangkut masalah teknikalitas, pengorganisasian, pengelolaan dan produksi, zaman sekarang adalah benar-benar puncak kemampuan umat manusia yang tingkat peradabannya dengan zaman-zaman sebelumnya tidak lagi terlukiskan menurut deret hitung, melainkan menurut deret ukur dengan angka faktor yang sangat besar. Tetapi, tentang kesadaran moral dan rasa kesucian yang benar (yang bebas dari unsur takhayul dan dongeng), zaman modern tidak menunjukkan tanda-tanda perbedaan berarti dengan zaman sebelumnya. Kesadaran moral dan rasa kesucian, dalam maknanya yang paling hakiki, merupakan masalah kemanusiaan yang abadi dan perennial. Dalam beberapa hal, zaman modern sekarang menunjukkan segi-segi pelaksanaan yang lebih baik daripada zaman sebelumnya, tapi dalam beberapa hal lain justru lebih buruk.
Penampilan kemanusiaan yang paling kejam dan keji justru terjadi di zaman modern oleh bangsa-bangsa modern (Barat), berupa pemerosotan harkat dan martabat kemanusiaan orang-orang Afrika menjadi budak-budak yang hanya sedikit sekali berada di atas binatang (Portugis punya peranan besar sekali di bidang ini), pemburuan dan pembunuhan orang-orang Aborigines untuk kesenangan dan cendera mata orang-orang kaya Eropa (!) dan pengisi museum antropologi mereka (Republika, 19 Maret 1998), pembersihan etnis dan genosida oleh bangsa-bangsa ("modern") Jerman dan Serbia, pendirian dan penegakan sebuah negara atas dasar mitos dan dongeng keagamaan (oleh kaum Yahudi) dengan merampas dan menindas hak bangsa lain yang sah, dan seterusnya. Dalam masalah-masalah ini, reputasi bangsa-bangsa Muslim adalah supreme, amat jauh mengatasi bangsa-bangsa "modern" tersebut, biar pun dalam fase sejarah Dunia Islam yang paling rendah.
Dari kualitas kultural yang tergambar secara singkat di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa sesungguhnya hubungan-hubungan sosial merupakan basis dan sumber hubungan politik. Dalam hubungan sosial politik masyarakat Jawa bersifat sangat personal. Di samping itu, terdapat suatu kecendrungan yang amat kuat bahwa dalam masyarakat terdapat watak ketergantungan yang kuat pada atasan serta ketaatan yang berlebihan pada kekuasaan, sebab status yang dipandang sebagai kewibawaan politik dijunjung begitu tinggi. Semua kecendrungan sosio-kultural ini memperkental sistem patron-klien yang sangat canggih dalam masyarakat. Dengan sistem seperti ini, keputusan-keputusan dalam setiap aspek diambil untuk menjaga harmoni dalam masyarakat yang dipimpin para “orang bijak” tersebut, yang menurut banyak orang, disebabkan oleh warisan kultural masyarakat pemerintahan tani tradisional yang bersifat sentralistik
Kelemahan yang dimiliki oleh budaya Jawa yang satu akan dapat ditanggul angi oleh kelebihan etika Jawa yang lain lagi, sehingga antara kekurangan dan kelebihannya itu dapat dicari suatu alternatif sikap, baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maupun dalam berbagai sektor kehidupan lainnya. Feodalisme Jawa dapat diatasi oleh sikap tenggang rasa, yang intinya mencerminkan perlunya sikap demokratis terhadap sesamanya. Sikap yang demikian ini selain mengajarkan perlunya sikap demokratis, juga sikap dan sifat adil guna diperoleh suatu kebenaran dala m kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sejalan dengan semakin meluasnya pendidikan di Indonesia, maka feodalisme Jawa tentunya juga akan semakin menipis, sehingga memberikan peluang yang sangat baik bagi semakin terciptanya iklim demokrasi di Indonesia. Apalagi sikap feodal ini umumnya hanya dimiliki oelh generasi itu, yang sebentar lagi sudah akan berakhir perannya dalam kancah kehidupan politik maupun pemerintahan di Indonesia, dan digantikan oleh generasi muda yang sudah banyak mendapat didikan yang lebih demokratis dibandingkan dengan pendahulunya. Terkikisnya sikap feodal Jawa ini nantinya bukan hanya disebabkan oleh meningkatnya pendidikan di Indonesia yang semakin meluas dan semakin maju, tetapi tidak kalah pentingnya adalah semakin meluasnya ajaran keagamaan, khususnya agama Islam yang mengajarkan paham keadilan, kesamaan derajat umat manusia. Hal ini sejalan dengan ajaran agama Islam dari salah satu ayat ajarannya, yang antara lain mengatakan: ”bahwa di hadapan Allah semua manusia itu sama, yang membedakannya adalah amal dan ibadahnya
Oleh karena itu sebenarnya posisi umat Islam menghadapi modernitas itu tidaklah terlampau sulit. Di luar masalah kejiwaan (orang Islam cenderung merasa minder, kemudian menutup diri dan menjadi agresif, karena secara keliru merasa terkalahkan oleh orang Barat), yang dihadapi umat Islam tidak lain ialah, tantangan bagaimana menghidupkan dan meneguhkan kembali nilai-nilai keislaman klasik (salaf) yang murni dan menterjemahkannya dalam konteks ruang dan waktu yang ada. Sebab, seperti diamati dan telah menjadi pengakuan kesarjanaan mutakhir, dari semua sistem ajaran, khususnya agama, yang secara sejati dilihat dari sudut semangat dan jiwa ajaran itu sendiri, Islam adalah yang paling dekat dengan segi-segi positif zaman modern. Ernest Gellner, misalnya, mengatakan bahwa hanya Islamlah dari semua agama yang ada yang esensi ajarannya tetap relevan dengan tuntutan segi positif modernitas, dan yang proses ke arah itu tidak harus ditempuh dengan melakukan kompromi dan mengalah kepada desakan-desakan luar, tetapi justru dengan kembali ke asal dan mengembangkan nilai-nilai asasinya sendiri. Di sinilah relevansinya seruan kembali kepada Kitab Suci dan Sunnah Nabi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar