Ondeh mandeh...
la muak ambo caliak berita a, paniang lo kapalo jadinyo.
sia nan ka dipicayo an lai koa...
kamari bedo, inyak salah, siten salah.
baa kok ndak ka bencana jo nagari ko...
Baru hangat sekali kasus Gayus Tambunan keluar dari rutan mako brimob, jakarta. disaat semua berfikir bahwa semua telah kita percayakan kepada aparat hukum untuk bertindak seadil-adilnya, ternyata tidak la menjalankan amanat tersebut. rakyat merasa ditikam dari belakang, dan rakyat merasa ini memang sudah BUSUK dan berulat-ulat. terdengar ektem memang, namun itulah yang dirasakan pada saat ini.
suatu hal yang tidak sepatutnya terjadi, disaat tahanan bisa bebas keluar masuk. semua dirasa aman dan nyaman. rasa keadilan terasa tercabik disaat seorangf penjahan kerah biru mendapatkan hukuman yang lebih parah dan menyiksa, namun prinsip the quality of law sangat tidak dapat diaplikasikan dengan baik. hukum hanya topeng semata, hukum hanya berlaku bagi yang miskin dan hukum dapat diperjual belikan sebagai komoditi jasa.
muak sekali rasanya kita melihat apa yang terjadi sedemikian rupa. nah, kita kembali ke kasus gayus. ada bebrapa point yang harus dikritisi.
1. Gayus adalah pegawai rendahan yang dimana hanya mungkin memiliki gaji 2 atau 3 juta, dan itu hanya tergolong masyarakat ekonomi kelas menengah. namun dapat lolos dari rutan, dan kegiatan penggelapan pajak pun tersusun rapi. karena....
2. Gayus adalah orang yang pintar, dapat kita katakan bahwa dia adalah orang yang ditugasi sebgai penagih pajak perusahaan besar. saking hebatnya, dia mampu berkompromi dengan aparat hukum untuk mendapatkan penghasilan tambahan. simbiosis mutualisme BUSUK ini sangatlah akurat terjadi....yah, sama-sama cari makan la.
3. Mahasiswa Ilmu politik ataupun ilmu komunikasi dapat belajar banyak dari Gayus, tentang bagaimana lobby yang baik. seorang yang akan membayar pajak, dan kemuadian pembayar pajak tersebut dapat mengurangi nilai pajaknya, dengan jaminan dan opsi-opsi yang aman dari jeratan hukum. tidak lain dan tidak bukan hakl tersebut adalah suatu sistem kerja yang brilian. si pembayar pajak ingin tetap kaya dan kapitalnya tidak berkurang karena miskin, si tukang pajak ingin tambah penghasilan dan si aparat hukum mau cari makan.
4. menurut kabar ada 60 sampai 140 lebih perusahaan besar yang ada ditangan gayus. sebagai orang yang lagi dapat masalah, perusahaan tersebut tidak ingin terciprat getah hukuman tersebut. salah satu carannya adalah buat Gayus menutup mulut dan meminta hal-hal yang mengenai kecurangan pajaknya, sedapatnya tidak masuk ranah hukum. obrolan dipenjara bukanlah suatu hal yang mengenak kan bagi si kapital ini, karena mungkin saja takut diketahui media massa. salah satu jalannya adalah kompromi ini hareus dilakukan diluar sel. Mungkin saja bali menjadi tempat yang asik bagi Gayus, dan polisi....
5. suatu hal yang umum adalah polisi dapat dibayar oleh sikapital agar gayus dapat keluar-masuk tahanan. kartu AS ada ditangan gayus, si kapital harus dapat bertemu dan belobby kembali. bagaimana dengan polisi..??? ah gampang, kan sama-sama cari makan.
6. whistle blower mafia pajak dan makelar kasus adalah susno duadji. sementara sekarang susno ditahan, dalam kasus ikan arwana. dan Gayus juga ditahan di rutan yang sama, pelapor dan tahanan; sang wasit dan pemain berada di t4 yang sama. aneh ya???? seorang mantan kabareskrim, masuk rutan brimob. emank brimobnya gak segan apa, nahan senior kayak gini. ya bisa aja susno bakalan main-main ke sel Gayus, atau sebaliknya. dan lobby gayuspun akan dilancarkan. kan dia orang pintar...
7. siapa sutradara dari kasus ini??? siapakah aktor sebenarnya??? apakah gayus, si kapital atau aparat hukum??? apakah intelejen yang bermain??? apa tugas dari satgas mafia hukum yang belum satu pun memiliki track rocord yang bagus semenjak dibentuk???? (lo kerja gak sih pak...anj**g)!!! apakah publik penonton yang baik selamanya??? mari kita temukan jawaban ini....
sekarang apakah kita akan tinggal diam dan melihat ini begitu saja, apakah masyarakt kita penggemar sinetron yang tangguh, sehingga yang hanya dapat dilakukan hanya menonton saja?? ayo kawan, kita ini sudah bosan dijejali rasa yang sama. melihat hal tersebut menjadi tidak karuan, apakah kita akan melihatnya saja di layar kaca...???
menurut saya ada langkah-langkah ekstream dalam kasus ini..???
1. Gayus dan si kapital yang dirasa terlibat dan juga aparat hukum yang bermain dalam lolosnya gayus harus dihukum secara politik oleh DPR, secra terbuka dan disiarkan secra langsung dan ditonton oleh rakyat.
2. HUKUM MASSA, masyarakat dapat melakukan tindakan koersif kepada yang dirasa terduga dengan cara rakyat dalam hukuman. bisa saja rakyat melakukan kekerasan dalm interograsi ini.
3. Jangan percaya dengan air mata Gayus di pengadilan. Gayus yang aktor, bintang besar dan pintar ini, sudah pasti saja mencurahkan keahlian aktingnya dalam sidang di PN jakarta selatan 15 november 2010 ini.
4. Masihkah kita percaya dengan kepolisian agar mengungkap Motif Gayus Tambunan keluar masuk penjara dan jalan-jalan ke bali..???sementara Gayus telah dapat keluar-masuk dari rutan Mako Brimob (yang kabarnya Brimob kan pasukan elite kepolisian, namun Gayus aja bisa keluar masuk tuh..???) dan dari pengakuan Gayus pun banyak ko tahanan yang keluar masuk...???
kawan-kawan yang budiman, disaat hukum telah menjadi komoditi jasa yang dapat diperjual-belikan. disaat pemimpin negara tidak dapat berbuat apa-apa. dan korupsi menjadi budaya yang mengakar dalam kaum elit. maka jalan yang akan ditempuh adalah.....
1. seperti yang disebut diatas akan ada HUKUM MASSA, yaitu masyarakat yang akan melakukan hukuman, suatu masyarakat yang OKLORASI juga akan berdampak bagus dan tegas. kita banyak melihat pencuri dipukul massa. dan sekarang apa salahnya kalau koruptor; si penjahat kerah putih ini dihakimi massa juga dahulu, meskipun dia hanya tersangka. toh nantinya dia akan merasakan bagimana sakit dan malunya digebukin.kangen sekali rasanya mendengar "lihat disana, koruptor itu dihakimi massa..." hoho...
2. tidak ada remisi bagi koruptor dan minimal 10 tahun penjara. sehingga udara yang bebas haruslah menjadi barang yang langka bagi koruptor. Dan....
3. Dalam budaya masyarakat, hukuman yang hebat adalah pengucilan. jadi dirumah sang koruptor pun, harus di buat plakat besar "RUMAH TANGGA KORUPTOR", dan tidak hanya orang miskin yang kena stiker "rumah tangga miskin" seperti yang terjadi di kota padang. membuat seakan-akan kemiskinan adalah sebuah kejahatan yang disengaja. apakah korupsi bukan lah juga kejatan yang sama seperti (luar) biasa..?
4. koruptor dilarang memiliki hak politik dan hak memilih.
5. koruptor dilarang memakai jas dan batik, selama persidangan. namun di berikan baju khusus sehingga dapat menimbulkan budaya malu bagi untuk korupsi.
Demikianlah wajah hukum yang tegas, memiliki efek jera, mengikat, sangat sakit luar dalam dan memiliki kadar ketakutan yang mengacam. Itulah gambar hukum yang sebenarnya. dan satu hal lagi BIARKAN KAMI YANG MISKIN MENCARI NAFKAH dan REZKY YANG HALAL......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar