Korupsi dinegeri ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Tindakan-tindakan korupsi terjadi di berbagai daerah, mulai dari kota besar sampai pelosok. Mulai dari pejabat pemerintahan, swasta hingga tukang parkir sekalipun pernah korupsi. Rasa malu dan rasa bersalah tertutupi dengan kebanggaan semu hasil tindakan tercela, bahkan situasi ini dapat pula dikatakan mestizo culture (bangga akan kebodohan). Tidak heran masyarakat internasional menempatkan negeri ini sebagai salah satu negara terkorup di dunia.
Apa itu KORUPSI...???
Korupsi berasal dari bahasa latin, corruptio yang artinya BUSUK, Menggoyahkan, atau Memutarbalikan. Dalam kamus bahasa Indonesia disebutkan bahwa korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Transparancy international Indonesia (TII) mengatakan bahwa korupsi adalah perilaku pejabat publik yang secara tidak sah dan tidak wajar memperkaya diri sendiri dan konco-konconya melalui penyalahgunaan kekuasaan yang mereka pegang.
Ragam Tindak Pidana Korupsi
• Tindak merugikan keuangan negara
• Tindakan suap menyuap
• Melakukan penggelapan dalam jabatan
• Tindakan pemerasan
• Melakukan kecurangan
• Benturan kepentingan dalam pengadaan
• Gratifikasi
Penyebab Maraknya Korupsi di Indonesia
• Rangkap Jabatan
• Memandang publik sebagai pelayanan
• Birokrasi yang terlalu gemuk
• Besarnya kekuasaan yang di pegang
• Otonomi daerah
• Tidak sempurnanya sistem peradilan
• Sistem Pengadaan barang dan jasa menurut Keppres No.80/2003 yang belum sempurna
• Keserakahan dan Kesempatan
Upaya yang kita lakukan haruslah memberantas korupsi dari hal terkecil bahkan “rumah sendiri”. Melihat kenyataan tersebut kita sepakat bahwa tindakan-tindakan korupsi adalah KEJAHATAN yang harus diberantas hingga tuntas. SALAM ANTI KORUPSI.......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar