Berikut isi lengkap teks pidato Obama di Istana Merdeka Indonesia dalam jamuan makan malam negara resmi, Selasa (9/10) yang dilansir oleh situs Gedung Putih.
PRESIDENT OBAMA: President Yudhoyono, Mrs. Yudhoyono, to all the distinguished guests who are here today, thank you for this extraordinary honor. I am proud and humbled to accept this award on behalf of my mother. And although she could not be here in person, I know that my sister Maya Soetoro would be equally proud.
Now, I’m going to have the opportunity to speak tomorrow and so I will try to keep my remarks brief. First of all, thank you for the bakso. (Laughter.) The nasi goring. (Applause.) The emping. (Laughter.) The kerupuk. (Laughter.) Semuanya enak. (Laughter.) Thank you very much. (Applause.)
But the fact, Mr. President, that you would choose to recognize my mother in this way speaks to the bonds that she forged over many years with the people of this magnificent country. And in honoring her, you honor the spirit that led her to travel into villages throughout the country, often on the back of motorcycles, because that was the only way to get into some of these villages.
She believed that we all share common aspirations -- to live in dignity and security, to get an education, to provide for our families, to give our children a better future, to leave the world better than we found it. She also believed, by the way, in the importance of educating girls and empowering women, because she understood that when we provide education to young women, when we honor and respect women, that we are in fact developing the entire country. That’s what kept bringing my mother back to this country for so many years. That’s the lesson that she passed on to me and that’s the lesson that Michelle and I try to pass on to our daughters.
So on behalf of our entire family, we thank you. I am deeply moved. It is this same largeness of heart that compels us tonight to keep in our thoughts and prayers all those who are suffering who from the eruptions and the tsunami and the earthquake. With so many in need tonight, that’s one more reason for me to keep my remarks short.
As a young boy in Menteng Dalam 40 years ago, I could never imagine that I would one day be hosted here at Istana Negara -- never mind as President of the United States. I didn’t think I would be stepping into this building ever. (Laughter and applause.)
And I know that much has been made about how a young boy could move between such different countries and cultures as Indonesia and the United States. But the truth is, is that our two countries have far more in common than most people realize. We are two peoples who broke free from colonial rule. We are both two vast nations that stretch thousands of miles. We are both two societies that find strength in our diversity. And we are two democracies where power resides in the people. And so it’s only natural that we should be partners in the world.
I am fortunate to have a very strong partner in President Yudhoyono -- Indonesia’s first directly elected president, and a leader who has guided this nation through its journey into democracy. And our two nations are fortunate that we are forging a partnership for the 21st century. And as we go forward, I’m reminded of a proverb: bagai aur dengan tebing -- like bamboo and the river bank, we rely on each other.
And so I would like to propose a toast. In the spirit of friendship between our two countries, we are reminded of the truth that no nation is an island, not even when you’re made up of thousands of islands. We all rely on each other together, like bamboo and the river bank. And like my mother riding between villages on a motorcycle, we are all stronger and safer when we see our common humanity in each other.
So President Yudhoyono, and to all the distinguished who are here, thank you for your extraordinary friendship and the warmth with which you have received Michelle and myself. And I promise that it won’t take so long before I come back.
Kamis, 11 November 2010
Kamis, 04 November 2010
REVIEW BOOK; BUDAYA POLITIK
BOOK REVIEW
Judul: Politik Indonesia-Transisi Menuju Demokrasi
Pengarang: Afan Gaffar
Penerbit: Pustaka Pelajar
Konsentrasi Ulasan: Bab 3
Perihal: Budaya Politik
Halaman: 95-121
Pengantar
Didalam buku yang ditulis oleh Affan Gafar ini, berisikan tentang apa-apa saja yang diperkuat dalam politik indonesia khususnya pasca reformasi dan juga khusus dalam konsentrasi ulasan pada Bab 3, perihal tentang budaya politik indonesia. Hal yang menarik dalam budaya yang ternyata juga adalah sebagai cerminan dari sikap mental suatu organisme ataupun individu yang terhimpun dalam sebuah wilayah .
Sikap mental melahirkan tindakan kerja, yang akan menciptakan kebiasaan kerja jika dilakukan berulang-ulang hingga menjadi nilai yang mendarah daging sehingga berwujud pada tabiat kerja. Bila tabiat kerja tersebut dimiliki oleh sebagian besar orang, maka akan berjung kepada budaya suatu daerah.
Dituliskan oleh pengarang bahwasanya budaya politik sudah tidak lagi diminati oleh para ilmuawan politik, yang disebabkan oleh beberapa hal :
A. Penjelasan yang bersifat struktural dalam memahami politik diindonesia kurang representative bila dibandingkan dengan penjelasan bersifat lain.
B. Penjelasan yang bersifat alternatif yang dianggap lebih representatif dan memiliki tingkat generalisasi yang tinggi. Sementara penjelasan kultural memperlihatkan wajah yang etnosentris dan parokial.
C. Belum terselesaikannya perdebatan tentang model penjelasan mana yang lebih baik untuk menjelasakan politik indonesia, apakah model yang bersifat strukural aatau kultural.
Dalam perkembangannya, ilmu politik juga mengalami perubahan yang dinamis sebagai ilmu sosial. Diterangkan bahwa ilmu politik setelah PD II tejadi revolusi dibidang pendekatan, seperti pendekatan kebiasaan atau behavioral approach. Terjadinya behavioral revolution ini, di dalam ilmu politik sebagaia dampak dari semakin menguatnya tradisi atau mazhab positifisme. Paham ini diperkuat dengan tokoh-tokoh besar sosiologi, seperti Herbert Spencer, Aguste Comte dan Emile Durkheim. Sementara dalam ilmu politik di pelopori oleh Charles E.Merriam, dengan mazhab Chicago.(Somit and Tannenhaus,1967; Almond and Verba, 1963; Almond, 1990)
Budaya yang terus berkembang dan berubah sesuai dengan perubahan sosial yang ada juga mempengaruhi ilmu poitik dalam perkembanganya. Jelas terlihat dari pendekatan baru yang lebih modern dengan menggunakan statistik sosial, seperti penelitian survei atau survey research. Kemudian salah satu dampak yang juga terlihat adalah semakin bayaknya bermunculan teori yang bersifat grand maupun pada tingkat mengengah (middle level theory). Kemudian juga ilmu poitik diprerkaya dengn berbagai istilah istilah baru, seperti rule adjuction, tool analysis dan lain lain-lain.
Orientasi dari budaya politik ini dapat dibuat matrik oleh affan ,yang mengakut tentang budaya politik yang bersifat parokial-kognitif, subjektif-affektif, partisipatif-evaluatif. Budaya politik yang demokratik ini menyangkut ”suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terjadinya partisipasi” (Almond dan Verba, hal.178). Artinya,warga negara mempunyai keyakinan bahwa mereka memiliki kompetensi untuk terlibat dalam proses politik yang berjalan. Dan disinalah terjadinya civic culture yang digambarkan oleh Gabriel Almond
Afan Gaffar juga menekan bahwa pentingkan sosialisasi politik dalam wahana pembentukan budaya politik. Dalam ilmu sosiologi, sosialisasi adalah proses pembelajaran terhadap sesuatu kepada individu ataupun kelompok, dan keluarga adalah agen primer dari sosialisasi tersebut, termasuk juga dalam khazanah ilmu politik. Jadi dalam buku ini juga sangat ditekankan pentingnya pembelajaran politik kepada khalayak.baik itu secara primer ataupun sekunder.
Di Indonesia juga terjadi dilema budaya politik yang mendarah daging dengan budaya politik yang dominan, dalam hal ini adalah masyarakat dari suku bangsa jawa. Bagi orang Jawa, kekuasaan itu pada dasarnya bersifat konkret, besarannya konstan, sumbernya homogen, dan tidak tidak berkaitan dengan persoalan legitimasi. Hal itu berbeda dengan masyarakat barat, dimana kekuasan itu bersifat abstrak dan berasal dari berbagai macam sumber, seperti uang, harta kekayaan, fisik, kedudukan, asl-usul, dan lain sebagainya .masyarakat Jawa dan sebagian besar masyarakat lain di indonesia, pada dasarnya adalah masyarakat yang hierarkis.
Salah satu budaya politik yang menonjol di indonesia adalah kecenderungan pembentukan pola hubungan patronage, baik dikalangan penguasa maupun masyarakat, yang didasarkan atas patronage. Atau, oleh James Scott (1976) disebut sebagai pola hubungan patron-client. Seperti yang dipetakan oleh Afan Gaffar, dalam proses kolusi tersebut jhuga membutuhkan perantara atau orang tengah yang disebut dengan istilah Middleman/Brooker.
Disebut juga bahwa, Indonesia adalah Negara yang cenderung Neo-patrimonalistik, yang relevan dengan rezim orde baru. Hal ini dapt kita analogikan dengan konsep neo-patrimonalistik Webber: “Dalam prakteknya secara ekplisit semua tergantung kepada pertimbangan seseorang (Soeharto): dikarenakan sikap terhadap konsentrasi penggunaan dan konsentrasi permintaannya (Soeharto) dan murni karena hubungan personal, keinginan, janji dan hak-hak istimewa .
Kemudian, adanya pesemistis dari penulis tentang sosialisasi politik: tidak memunculkan civil society. Hal ini karena pertama, anak-anak tidak dididik secra mandiri. Kedua, tingkat politisasi sebagian masyarakat rendah. Ketiga, setiap individu yang berhubungan secara langsung dengan negara tidak mempunyai alternatif lain kecuali mengikuti kehendak negara, termasuk dalam hal pendidikan politik.
Kelebihan Buku
Dalam Bab ini Afan Gaffar telah membuat akan jalan dan silogisme secara implisit kepada pembaca tentang sebab dan akibat dari budaya politik yang harus dirobah dalam transisi indonesia menuju ruang indahnya demokrasi. Melalui pendekatn kebiasan atau pendekatan budaya dalam ilmu politik Afan dapat menerangkan secra gamblang apa dan bagaimana fenomena rezim tersebut terjadi.
Didukung dengan pendapat para ahli yang berasal dari ilmuan sosial lainya, Affan mampu mambuat buku ini menjadi ilmiah dan mendapatkan perangkat analisis (tool analysis) yang tajam dalam tiap ulasannya. Disertai dengan contoh-contoh yang konkret dan komprehensif yang memang labih banyak berada pada masa rezim orde baru Soeharto
Kemudian, Affan juga dapat mengurutkan akan sebab dan akibat tentang mengapa pendekatamn kultural tidak sepopuler ;pendekatan struktural, dan kemuadian mengenai nilai-nilai yang ada dalam masyarakat yang mendominasi indonesia sehingga terciptanya budaya politik.
Selain itu juga Affan dapat mengambarkan asal-asul dan dasar logika kenapa dan bagaimana budaya korupsi, kolusi dn nepotisme itu dapat mengakar dalam masyarakat kita melalui patronge tendency . Serta gejala noe-patrimonilistik yang menghambat mengalirnya proses demokratisasi di indonesia.
Kekurangan Buku
Untuk keilmiahan buku ini tidak dapat kita ragukan lagi, bahkan hal ini disingkron dengan teori para ahli. Namun hal tersebut tidak akan terlepas dari kekuranganya, bila kita mengkritisi sebuah buku. Karena dalam isi dari bab tersebut tidak dapat mengeneralisasi semua kebudayaan masyarakat indonesia yang majemuk.
Kekurangan ini tidak hanya pada sampel yang diambil oleh penulis (suku bangsa dominan; Jawa) tapi juga pada pembukan dan akhiran yang sangat kontradiktif dan ironis. Seperti misal pada awalnya mengutipkan adanya sosialisasi politik yang sangat diperlukan dalam politisasi masyarakat dan sangat dibutuhkan dalam proses transisi demokrasi, kata-kata yang provokatif tersebut dapat menjadikan ungkapan ekspresi optimisme dari penulis.
Namun pada akhir pada penulisan, penulis membuat tulisan yang lebih merajuk kepada rasa pesimistis dan rasa ketertinggalan ketimbang bangsa-bangsa di barat. Hal ini ditandai dengan subtittle yang berbunyi ”sosialiasasi politik: tidak memunculkan civil society” . Bahasa yang provokatif dan sangat suram tersebut didukung lagi oleh contoh-contoh yang up date, dan sesuai dengan realita dan kebudayaan masyarakat pada umumnya.
Yang menarik adalah penulis mengatakan bahwa proses pendidikan yang terbuka adalah pendidikan politik yang didapat dari media massa . Namun timbulah pertanyan senetral apakah media masaa pada saat ini, dan seberapa cerdas masyarakat dalam mengkritisi setiap informasi yang datang. Jangan sampai indonesia menjadi the one nation controlled by the media.
Terlebih sekarang ini juga media dalam genggaman sejumlah megalomaniak politik yang tidak lagi berorientasi dalam usaha mencerdaskan rakyat dan dalam tiap penyampaiannya juga dapat dikatakan provokatif dan masyarakatpun tidak dapat menemukan berita yang berimbang.
Kesimpulan
Pada dasarnya, buku ini terbilang baik untuk memahami tentang sebab dan akibat, apa, kenapa dan bagaimana realita dan fenomena budaya politik itu terjadi. Buku ini juga memiliki cakrawala yang terukur dan bukan hanya menghajatkan peremajaan unsur, tapi juga menyiapkan basisi bufdaya yang matang.
Pendidikan dan sosialaisasi politik telah ada ditulis oleh Tan Malaka, secara implisit dalam Madilog dan eksplisit dalam Aksi Massa. Buku ini juga dapat sebagai bahan verifikasi dari budaya politik dan sosialisai politik kedepannya. Namun agar lebih berimbang juga dibutuhkan referensi lain yang menyangkut transisi reformasi. Jadi, butuh menyegerakan gerakan besar dan konsisten untuk menggerakan roda demokratisasi.
Judul: Politik Indonesia-Transisi Menuju Demokrasi
Pengarang: Afan Gaffar
Penerbit: Pustaka Pelajar
Konsentrasi Ulasan: Bab 3
Perihal: Budaya Politik
Halaman: 95-121
Pengantar
Didalam buku yang ditulis oleh Affan Gafar ini, berisikan tentang apa-apa saja yang diperkuat dalam politik indonesia khususnya pasca reformasi dan juga khusus dalam konsentrasi ulasan pada Bab 3, perihal tentang budaya politik indonesia. Hal yang menarik dalam budaya yang ternyata juga adalah sebagai cerminan dari sikap mental suatu organisme ataupun individu yang terhimpun dalam sebuah wilayah .
Sikap mental melahirkan tindakan kerja, yang akan menciptakan kebiasaan kerja jika dilakukan berulang-ulang hingga menjadi nilai yang mendarah daging sehingga berwujud pada tabiat kerja. Bila tabiat kerja tersebut dimiliki oleh sebagian besar orang, maka akan berjung kepada budaya suatu daerah.
Dituliskan oleh pengarang bahwasanya budaya politik sudah tidak lagi diminati oleh para ilmuawan politik, yang disebabkan oleh beberapa hal :
A. Penjelasan yang bersifat struktural dalam memahami politik diindonesia kurang representative bila dibandingkan dengan penjelasan bersifat lain.
B. Penjelasan yang bersifat alternatif yang dianggap lebih representatif dan memiliki tingkat generalisasi yang tinggi. Sementara penjelasan kultural memperlihatkan wajah yang etnosentris dan parokial.
C. Belum terselesaikannya perdebatan tentang model penjelasan mana yang lebih baik untuk menjelasakan politik indonesia, apakah model yang bersifat strukural aatau kultural.
Dalam perkembangannya, ilmu politik juga mengalami perubahan yang dinamis sebagai ilmu sosial. Diterangkan bahwa ilmu politik setelah PD II tejadi revolusi dibidang pendekatan, seperti pendekatan kebiasaan atau behavioral approach. Terjadinya behavioral revolution ini, di dalam ilmu politik sebagaia dampak dari semakin menguatnya tradisi atau mazhab positifisme. Paham ini diperkuat dengan tokoh-tokoh besar sosiologi, seperti Herbert Spencer, Aguste Comte dan Emile Durkheim. Sementara dalam ilmu politik di pelopori oleh Charles E.Merriam, dengan mazhab Chicago.(Somit and Tannenhaus,1967; Almond and Verba, 1963; Almond, 1990)
Budaya yang terus berkembang dan berubah sesuai dengan perubahan sosial yang ada juga mempengaruhi ilmu poitik dalam perkembanganya. Jelas terlihat dari pendekatan baru yang lebih modern dengan menggunakan statistik sosial, seperti penelitian survei atau survey research. Kemudian salah satu dampak yang juga terlihat adalah semakin bayaknya bermunculan teori yang bersifat grand maupun pada tingkat mengengah (middle level theory). Kemudian juga ilmu poitik diprerkaya dengn berbagai istilah istilah baru, seperti rule adjuction, tool analysis dan lain lain-lain.
Orientasi dari budaya politik ini dapat dibuat matrik oleh affan ,yang mengakut tentang budaya politik yang bersifat parokial-kognitif, subjektif-affektif, partisipatif-evaluatif. Budaya politik yang demokratik ini menyangkut ”suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terjadinya partisipasi” (Almond dan Verba, hal.178). Artinya,warga negara mempunyai keyakinan bahwa mereka memiliki kompetensi untuk terlibat dalam proses politik yang berjalan. Dan disinalah terjadinya civic culture yang digambarkan oleh Gabriel Almond
Afan Gaffar juga menekan bahwa pentingkan sosialisasi politik dalam wahana pembentukan budaya politik. Dalam ilmu sosiologi, sosialisasi adalah proses pembelajaran terhadap sesuatu kepada individu ataupun kelompok, dan keluarga adalah agen primer dari sosialisasi tersebut, termasuk juga dalam khazanah ilmu politik. Jadi dalam buku ini juga sangat ditekankan pentingnya pembelajaran politik kepada khalayak.baik itu secara primer ataupun sekunder.
Di Indonesia juga terjadi dilema budaya politik yang mendarah daging dengan budaya politik yang dominan, dalam hal ini adalah masyarakat dari suku bangsa jawa. Bagi orang Jawa, kekuasaan itu pada dasarnya bersifat konkret, besarannya konstan, sumbernya homogen, dan tidak tidak berkaitan dengan persoalan legitimasi. Hal itu berbeda dengan masyarakat barat, dimana kekuasan itu bersifat abstrak dan berasal dari berbagai macam sumber, seperti uang, harta kekayaan, fisik, kedudukan, asl-usul, dan lain sebagainya .masyarakat Jawa dan sebagian besar masyarakat lain di indonesia, pada dasarnya adalah masyarakat yang hierarkis.
Salah satu budaya politik yang menonjol di indonesia adalah kecenderungan pembentukan pola hubungan patronage, baik dikalangan penguasa maupun masyarakat, yang didasarkan atas patronage. Atau, oleh James Scott (1976) disebut sebagai pola hubungan patron-client. Seperti yang dipetakan oleh Afan Gaffar, dalam proses kolusi tersebut jhuga membutuhkan perantara atau orang tengah yang disebut dengan istilah Middleman/Brooker.
Disebut juga bahwa, Indonesia adalah Negara yang cenderung Neo-patrimonalistik, yang relevan dengan rezim orde baru. Hal ini dapt kita analogikan dengan konsep neo-patrimonalistik Webber: “Dalam prakteknya secara ekplisit semua tergantung kepada pertimbangan seseorang (Soeharto): dikarenakan sikap terhadap konsentrasi penggunaan dan konsentrasi permintaannya (Soeharto) dan murni karena hubungan personal, keinginan, janji dan hak-hak istimewa .
Kemudian, adanya pesemistis dari penulis tentang sosialisasi politik: tidak memunculkan civil society. Hal ini karena pertama, anak-anak tidak dididik secra mandiri. Kedua, tingkat politisasi sebagian masyarakat rendah. Ketiga, setiap individu yang berhubungan secara langsung dengan negara tidak mempunyai alternatif lain kecuali mengikuti kehendak negara, termasuk dalam hal pendidikan politik.
Kelebihan Buku
Dalam Bab ini Afan Gaffar telah membuat akan jalan dan silogisme secara implisit kepada pembaca tentang sebab dan akibat dari budaya politik yang harus dirobah dalam transisi indonesia menuju ruang indahnya demokrasi. Melalui pendekatn kebiasan atau pendekatan budaya dalam ilmu politik Afan dapat menerangkan secra gamblang apa dan bagaimana fenomena rezim tersebut terjadi.
Didukung dengan pendapat para ahli yang berasal dari ilmuan sosial lainya, Affan mampu mambuat buku ini menjadi ilmiah dan mendapatkan perangkat analisis (tool analysis) yang tajam dalam tiap ulasannya. Disertai dengan contoh-contoh yang konkret dan komprehensif yang memang labih banyak berada pada masa rezim orde baru Soeharto
Kemudian, Affan juga dapat mengurutkan akan sebab dan akibat tentang mengapa pendekatamn kultural tidak sepopuler ;pendekatan struktural, dan kemuadian mengenai nilai-nilai yang ada dalam masyarakat yang mendominasi indonesia sehingga terciptanya budaya politik.
Selain itu juga Affan dapat mengambarkan asal-asul dan dasar logika kenapa dan bagaimana budaya korupsi, kolusi dn nepotisme itu dapat mengakar dalam masyarakat kita melalui patronge tendency . Serta gejala noe-patrimonilistik yang menghambat mengalirnya proses demokratisasi di indonesia.
Kekurangan Buku
Untuk keilmiahan buku ini tidak dapat kita ragukan lagi, bahkan hal ini disingkron dengan teori para ahli. Namun hal tersebut tidak akan terlepas dari kekuranganya, bila kita mengkritisi sebuah buku. Karena dalam isi dari bab tersebut tidak dapat mengeneralisasi semua kebudayaan masyarakat indonesia yang majemuk.
Kekurangan ini tidak hanya pada sampel yang diambil oleh penulis (suku bangsa dominan; Jawa) tapi juga pada pembukan dan akhiran yang sangat kontradiktif dan ironis. Seperti misal pada awalnya mengutipkan adanya sosialisasi politik yang sangat diperlukan dalam politisasi masyarakat dan sangat dibutuhkan dalam proses transisi demokrasi, kata-kata yang provokatif tersebut dapat menjadikan ungkapan ekspresi optimisme dari penulis.
Namun pada akhir pada penulisan, penulis membuat tulisan yang lebih merajuk kepada rasa pesimistis dan rasa ketertinggalan ketimbang bangsa-bangsa di barat. Hal ini ditandai dengan subtittle yang berbunyi ”sosialiasasi politik: tidak memunculkan civil society” . Bahasa yang provokatif dan sangat suram tersebut didukung lagi oleh contoh-contoh yang up date, dan sesuai dengan realita dan kebudayaan masyarakat pada umumnya.
Yang menarik adalah penulis mengatakan bahwa proses pendidikan yang terbuka adalah pendidikan politik yang didapat dari media massa . Namun timbulah pertanyan senetral apakah media masaa pada saat ini, dan seberapa cerdas masyarakat dalam mengkritisi setiap informasi yang datang. Jangan sampai indonesia menjadi the one nation controlled by the media.
Terlebih sekarang ini juga media dalam genggaman sejumlah megalomaniak politik yang tidak lagi berorientasi dalam usaha mencerdaskan rakyat dan dalam tiap penyampaiannya juga dapat dikatakan provokatif dan masyarakatpun tidak dapat menemukan berita yang berimbang.
Kesimpulan
Pada dasarnya, buku ini terbilang baik untuk memahami tentang sebab dan akibat, apa, kenapa dan bagaimana realita dan fenomena budaya politik itu terjadi. Buku ini juga memiliki cakrawala yang terukur dan bukan hanya menghajatkan peremajaan unsur, tapi juga menyiapkan basisi bufdaya yang matang.
Pendidikan dan sosialaisasi politik telah ada ditulis oleh Tan Malaka, secara implisit dalam Madilog dan eksplisit dalam Aksi Massa. Buku ini juga dapat sebagai bahan verifikasi dari budaya politik dan sosialisai politik kedepannya. Namun agar lebih berimbang juga dibutuhkan referensi lain yang menyangkut transisi reformasi. Jadi, butuh menyegerakan gerakan besar dan konsisten untuk menggerakan roda demokratisasi.
Selasa, 26 Oktober 2010
Teori,Konsep dan Fenomena
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
fe.no.me.na
[n] (1) hal-hal yg dapat disaksikan dng pancaindra dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah (spt fenomena alam); gejala: gerhana adalah salah satu -- ilmu pengetahuan; (2) sesuatu yg luar biasa; keajaiban: sementara masyarakat tidak percaya akan adanya pemimpin yg berwibawa, tokoh itu merupakan -- tersendiri; (3) fakta; kenyataan: peristiwa itu merupakan -- sejarah yg tidak dapat diabaikan
kon.sep
[n] (1) rancangan atau buram surat dsb; (2) ide atau pengertian yg diabstrakkan dr peristiwa konkret: satu istilah dapat mengandung dua -- yg berbeda; (3) Ling gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yg ada di luar bahasa, yg digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain
te.o.ri
[n] (1) pendapat yg didasarkan pd penelitian dan penemuan, didukung oleh data dan argumentasi; (2) penyelidikan eksperimental yg mampu menghasilkan fakta berdasarkan ilmu pasti, logika, metodologi, argumentasi: -- tt kejadian bumi; -- tt pembentukan negara; (3) asas dan hukum umum yg menjadi dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan: -- mengendarai mobil; -- karang-mengarang; -- hitung dagang; (4) pendapat, cara, dan aturan untuk melakukan sesuatu: -- nya memang mudah, tetapi praktiknya sukar
PROF. MIRIAM BUDIHARDJO
Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. Melalui konsep, generalisasi melihat hubungan-hubungan sebab akibat (kausal) antara beberapa fenomena atau pada cara yang paling efektif untuk mencapai suatu tujuan. generalisasi paling tinggi derajatnya disebut teori.
Konsep adalah abstraksi dari atau mencerminkan persepsi-persepsi mengenanai realitas, atas dasar konsep atu seperangkat konsep dapat disusun atau dirumuskan generalisasi. konsep lahir dari dalam pikiran manusia dan karena itu bersifat abstrak, sekalipun fakta-fakta dapat dipakai sebagai batu loncatan.
Teori politik adalah bahasan dangeneralisasi dari fenomena yang bersifat politik. dengan perkataan lain, teori politik adalah bahasan dan renungan atas:
1.tujuan dari kegitan politik
2.cara-cara mencapai tujuan itu
3.kemungkinan dan kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu
4.kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik itu
Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup: kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi dsb.
Contoh
Marxisme
Fenomena revolusi indrustri di eropa sejak abad 19, menunculkan konsep kelas social. Dan Marx membagi menjadi dua kelas, yaitu kelas pemodal atau borjouis dan kelas miskin atau ploretariat.
Konsep I (premis I): Masyarakat kelas ploretariat adalah masyarakat yang tertindas
Konsep II (premis II): Agar tidak tertindas masyarakat harus bersatu
Teori (generalisasi): Masyarakat Ploretariat bersatulah….!!!
fe.no.me.na
[n] (1) hal-hal yg dapat disaksikan dng pancaindra dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah (spt fenomena alam); gejala: gerhana adalah salah satu -- ilmu pengetahuan; (2) sesuatu yg luar biasa; keajaiban: sementara masyarakat tidak percaya akan adanya pemimpin yg berwibawa, tokoh itu merupakan -- tersendiri; (3) fakta; kenyataan: peristiwa itu merupakan -- sejarah yg tidak dapat diabaikan
kon.sep
[n] (1) rancangan atau buram surat dsb; (2) ide atau pengertian yg diabstrakkan dr peristiwa konkret: satu istilah dapat mengandung dua -- yg berbeda; (3) Ling gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yg ada di luar bahasa, yg digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain
te.o.ri
[n] (1) pendapat yg didasarkan pd penelitian dan penemuan, didukung oleh data dan argumentasi; (2) penyelidikan eksperimental yg mampu menghasilkan fakta berdasarkan ilmu pasti, logika, metodologi, argumentasi: -- tt kejadian bumi; -- tt pembentukan negara; (3) asas dan hukum umum yg menjadi dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan: -- mengendarai mobil; -- karang-mengarang; -- hitung dagang; (4) pendapat, cara, dan aturan untuk melakukan sesuatu: -- nya memang mudah, tetapi praktiknya sukar
PROF. MIRIAM BUDIHARDJO
Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. Melalui konsep, generalisasi melihat hubungan-hubungan sebab akibat (kausal) antara beberapa fenomena atau pada cara yang paling efektif untuk mencapai suatu tujuan. generalisasi paling tinggi derajatnya disebut teori.
Konsep adalah abstraksi dari atau mencerminkan persepsi-persepsi mengenanai realitas, atas dasar konsep atu seperangkat konsep dapat disusun atau dirumuskan generalisasi. konsep lahir dari dalam pikiran manusia dan karena itu bersifat abstrak, sekalipun fakta-fakta dapat dipakai sebagai batu loncatan.
Teori politik adalah bahasan dangeneralisasi dari fenomena yang bersifat politik. dengan perkataan lain, teori politik adalah bahasan dan renungan atas:
1.tujuan dari kegitan politik
2.cara-cara mencapai tujuan itu
3.kemungkinan dan kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu
4.kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik itu
Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup: kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi dsb.
Contoh
Marxisme
Fenomena revolusi indrustri di eropa sejak abad 19, menunculkan konsep kelas social. Dan Marx membagi menjadi dua kelas, yaitu kelas pemodal atau borjouis dan kelas miskin atau ploretariat.
Konsep I (premis I): Masyarakat kelas ploretariat adalah masyarakat yang tertindas
Konsep II (premis II): Agar tidak tertindas masyarakat harus bersatu
Teori (generalisasi): Masyarakat Ploretariat bersatulah….!!!
Jumat, 01 Oktober 2010
SEMANGAT FISIP UNAND 2008,KEMANA.....????
""""""apa jurusan anda...???
""""""FISIP Kak..............
""""""apa...?????
""""""FISIP Uda........
""""""ulang liak diak....?????
""""""FISIP Uni.....????
""""""Talingo dek pakak a, ndak tadanga do. apo jurusan kalian...????
""""""FISIP Kak, Uda, Uni, Senior Sadonyo.....!!!!!!
apakah itu suatu cara yang salah yang dilakukan senior sewaktu kita OPBM....hhhmmmm kayaknya kita perlu renungkan kembali betapa banyaknya mahasiswa FISIP UA angkatan 2008 yang terbagi menjadi tujuh lokal....so wajar aja kalau senior FISIP mencoba membendung segala bentuk primordial jurusan dengan doktrin persatuan FISIP.....dan sekarang ini apakah masih ada semangat satu suara FISIP ini meraung kembali...???
hampir segala karya, usaha dan acara yang kita lakukan selalu mendapatkan apresiasi dari senior. pendapat yang positif itu seharusnya dipertahankan dan segala kekurangannya menjadi bahan evaluasi kedepan selalu melakukan progress yang membangun. persatuan kita terjalin pada saat OPBM di Universitas yang bertempat di auditorium dan pengabdian masyarakat pada desember 2008. namun hal tersebut belumlah dapat dikatakan suatu hubungan masyarakat yang gemmenshalf. kita bagaikan suatu kertas kosong dan kusam. kosong karena tidak tahu dan tidak mengerti apa-apa ndan kusam oleh kesombongan mahasiswa baru yang mendapatkan kuliah di negeri.
Inaugurasi FISIP 2010 adalah awal dari persatuan yang sudah lama tidak terjalin diantara kita. tangis dan tawa, amarah dan kesenangan bergulung bagaikan ombak dilaut biru. angkatan 2008 mencoba peruntungan think thank demi perwujudan eksistensi angkatan. alhasil itu dapat terwujud dengan sempurna, aman, lancar dan menakjubkan. meskipun ada violance case setelah acara akbar tersebut, namun itu telah menjadi perwujudan eksistensi yang sangat mengangumkan dari angkatan sangat sangat plural ini.
Namun, hal tersebut belumlah dikatakan suatu kumpulan yang gemmenshalf. so pasti setelah acara kita pun kembali ke kandang kita masing-masing dengan jaket jurusan yang tak patut dibanggakan. tiadanya kelanjutan laporan pertanggung jawaban dari panitia dan kemana laporan pertanggung jawaban ini akan di berikanpun masih tanda tanya. sepertinya sistem itu terputus begitu saja, namun TIDAK adil bagi kita bila hal tersebut dikatakan suatu disfungsi sosial.
OPBM, menjadi sarana pemersatu lagi. yach seperti yang kita ketahui belum ada pula laporan pertanggung jawabannya, padahal kemana laporan tersebut akan dipertanggung jawabkan juga sudah jelas. apakah kita masih bisa menjadi satu suara FISIP lagi????
sampai sekarang tidak ada kejelasan yang pasti tentang atribut bagi juniornya. semua angkatan 2008 memiliki masing-masing aplikasi yang berbeda pada setiap jurusanya.FISIP tidak lagi menjadi satu suara....apa yang terjadi???? bukankah kita di forum sudah marapatkan ini.....dimana letak mental kita???? jangan jadikan junior menjadi korban dari apa kepentingan kita....mengapa kita tidak mencurahkan semua unek-unek kita sewaktu diforum.....???? "bila kita memerintah seseorang tapi orang tersebut tidak mau di menurut, periksalah apakah kita telah berlaku bijaksana...."
sudah saatnya FISIP angkatan 2008 merapatkan kembali apa yang terjadi, saatnya sungai yang kotor dan kumuh itu kita bersihkan dan barulah kita alirkan kelaut. saatnya kita kembali kefitrahnya, sudah saatnya kita menjadi pemimpin yang siap memimpin dan siap dipimpin...."lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali" (EM Kelly)
Dicky Andrika
Ketua Pengkaderan Ilmu Politik 2010
Mentri Informasi dan Komunikasi-Negara Mahasiswa FISIP Universitas Andalas 2009-2010
""""""FISIP Kak..............
""""""apa...?????
""""""FISIP Uda........
""""""ulang liak diak....?????
""""""FISIP Uni.....????
""""""Talingo dek pakak a, ndak tadanga do. apo jurusan kalian...????
""""""FISIP Kak, Uda, Uni, Senior Sadonyo.....!!!!!!
apakah itu suatu cara yang salah yang dilakukan senior sewaktu kita OPBM....hhhmmmm kayaknya kita perlu renungkan kembali betapa banyaknya mahasiswa FISIP UA angkatan 2008 yang terbagi menjadi tujuh lokal....so wajar aja kalau senior FISIP mencoba membendung segala bentuk primordial jurusan dengan doktrin persatuan FISIP.....dan sekarang ini apakah masih ada semangat satu suara FISIP ini meraung kembali...???
hampir segala karya, usaha dan acara yang kita lakukan selalu mendapatkan apresiasi dari senior. pendapat yang positif itu seharusnya dipertahankan dan segala kekurangannya menjadi bahan evaluasi kedepan selalu melakukan progress yang membangun. persatuan kita terjalin pada saat OPBM di Universitas yang bertempat di auditorium dan pengabdian masyarakat pada desember 2008. namun hal tersebut belumlah dapat dikatakan suatu hubungan masyarakat yang gemmenshalf. kita bagaikan suatu kertas kosong dan kusam. kosong karena tidak tahu dan tidak mengerti apa-apa ndan kusam oleh kesombongan mahasiswa baru yang mendapatkan kuliah di negeri.
Inaugurasi FISIP 2010 adalah awal dari persatuan yang sudah lama tidak terjalin diantara kita. tangis dan tawa, amarah dan kesenangan bergulung bagaikan ombak dilaut biru. angkatan 2008 mencoba peruntungan think thank demi perwujudan eksistensi angkatan. alhasil itu dapat terwujud dengan sempurna, aman, lancar dan menakjubkan. meskipun ada violance case setelah acara akbar tersebut, namun itu telah menjadi perwujudan eksistensi yang sangat mengangumkan dari angkatan sangat sangat plural ini.
Namun, hal tersebut belumlah dikatakan suatu kumpulan yang gemmenshalf. so pasti setelah acara kita pun kembali ke kandang kita masing-masing dengan jaket jurusan yang tak patut dibanggakan. tiadanya kelanjutan laporan pertanggung jawaban dari panitia dan kemana laporan pertanggung jawaban ini akan di berikanpun masih tanda tanya. sepertinya sistem itu terputus begitu saja, namun TIDAK adil bagi kita bila hal tersebut dikatakan suatu disfungsi sosial.
OPBM, menjadi sarana pemersatu lagi. yach seperti yang kita ketahui belum ada pula laporan pertanggung jawabannya, padahal kemana laporan tersebut akan dipertanggung jawabkan juga sudah jelas. apakah kita masih bisa menjadi satu suara FISIP lagi????
sampai sekarang tidak ada kejelasan yang pasti tentang atribut bagi juniornya. semua angkatan 2008 memiliki masing-masing aplikasi yang berbeda pada setiap jurusanya.FISIP tidak lagi menjadi satu suara....apa yang terjadi???? bukankah kita di forum sudah marapatkan ini.....dimana letak mental kita???? jangan jadikan junior menjadi korban dari apa kepentingan kita....mengapa kita tidak mencurahkan semua unek-unek kita sewaktu diforum.....???? "bila kita memerintah seseorang tapi orang tersebut tidak mau di menurut, periksalah apakah kita telah berlaku bijaksana...."
sudah saatnya FISIP angkatan 2008 merapatkan kembali apa yang terjadi, saatnya sungai yang kotor dan kumuh itu kita bersihkan dan barulah kita alirkan kelaut. saatnya kita kembali kefitrahnya, sudah saatnya kita menjadi pemimpin yang siap memimpin dan siap dipimpin...."lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali" (EM Kelly)
Dicky Andrika
Ketua Pengkaderan Ilmu Politik 2010
Mentri Informasi dan Komunikasi-Negara Mahasiswa FISIP Universitas Andalas 2009-2010
Jumat, 10 September 2010
3rd LOVE ANNIVERSARY.......
bila cinta adalah nafas aku ingin hidup seabad
bila cinta adalah keindahan aku ingin slalu memandangmu … bila cinta adalah luka aku takkan pernah peduli betapa sakitnya
aku ingin terus mencintaimu tak pernah peduli seberapapun pahitnya
bila cinta adalah air mata aku akan tetap tersenyum agar kamu tahu aku begitu tulus menyayangimu…..
setetes cinta ini..Ingin ku beri padamu..Kesetiaan Suci penuh kasih..Kan kupertahankan Untukmu..
Tak kan ingkar dalam Hati..Untuk setia berbagi..Demi cinta suci..Kaulah cinta sejati..
Walaupun di dunia tak ada keabadian..tak membuat ku gentar..Untuk tetap mencinta..Hingga Akhir ayat..
dunia bisa hancur..daun bisa gugur..Tapi satu hal yang abadi untuku..Cintaku padamu..
indah sore itu bukan pada matahari senja yang berwarna JINGGA
indah sore itu bukan pada biru samudera di batas cakrawala
indah sore itu adalah hitam rambutmu yang buat aku terpana
indah sore itu adalah biru matamu yang memancarkan pesona indah sore itu adalah kamu, cinta...!
cinta terus berlari, cinta terus dikejar, cinta tak berhenti, cinta melihat kedepan, cinta tak menengok kebelakang, cinta berjalan lurus, cinta tak mengambil jalan belok, cinta tak pernah lelah mengambil jalan, sebab cinta melahirkan kekuatan …namun wahai para penunggang kuda yang kurus kelelahan Seolah ia burung penyambar dalam bidang pacuan Wahai para penyandang pedang India yang tajam Seolah ia bara api di kegelapan malam yang kelam Wahai orang-orang bercengkrama di belakang sungai karena gembira Di negerinya mereka memiliki kejayaan dan kuasa…
Jangan kau kira cinta datang dari keakraban yg lama Dan karena pendekatan yg tekun Cinta adalah akar kecocokan jiwa Dan jika itu tidak pernah ada,Cinta tidak akan pernah tercipta dlm hitungan tahun Bahkan hitungan abad sekalipun (KAHLIL GIBRAN)
Ku lakukan yang terbaik yang ku bisa
Ku relakan tubuh ini terabaikan
ku kerjakan apa yang ku bisa
ku tak pernah fikirkan diriku ku hanya berbuat sekuat tenagaku
begitu aku mencintaimu begitu aku menyayangimu
sepenuh hatiku walau tak sempurna
AKU AKAN MENCINTAIMU SELAMANYA.............
bila cinta adalah keindahan aku ingin slalu memandangmu … bila cinta adalah luka aku takkan pernah peduli betapa sakitnya
aku ingin terus mencintaimu tak pernah peduli seberapapun pahitnya
bila cinta adalah air mata aku akan tetap tersenyum agar kamu tahu aku begitu tulus menyayangimu…..
setetes cinta ini..Ingin ku beri padamu..Kesetiaan Suci penuh kasih..Kan kupertahankan Untukmu..
Tak kan ingkar dalam Hati..Untuk setia berbagi..Demi cinta suci..Kaulah cinta sejati..
Walaupun di dunia tak ada keabadian..tak membuat ku gentar..Untuk tetap mencinta..Hingga Akhir ayat..
dunia bisa hancur..daun bisa gugur..Tapi satu hal yang abadi untuku..Cintaku padamu..
indah sore itu bukan pada matahari senja yang berwarna JINGGA
indah sore itu bukan pada biru samudera di batas cakrawala
indah sore itu adalah hitam rambutmu yang buat aku terpana
indah sore itu adalah biru matamu yang memancarkan pesona indah sore itu adalah kamu, cinta...!
cinta terus berlari, cinta terus dikejar, cinta tak berhenti, cinta melihat kedepan, cinta tak menengok kebelakang, cinta berjalan lurus, cinta tak mengambil jalan belok, cinta tak pernah lelah mengambil jalan, sebab cinta melahirkan kekuatan …namun wahai para penunggang kuda yang kurus kelelahan Seolah ia burung penyambar dalam bidang pacuan Wahai para penyandang pedang India yang tajam Seolah ia bara api di kegelapan malam yang kelam Wahai orang-orang bercengkrama di belakang sungai karena gembira Di negerinya mereka memiliki kejayaan dan kuasa…
Jangan kau kira cinta datang dari keakraban yg lama Dan karena pendekatan yg tekun Cinta adalah akar kecocokan jiwa Dan jika itu tidak pernah ada,Cinta tidak akan pernah tercipta dlm hitungan tahun Bahkan hitungan abad sekalipun (KAHLIL GIBRAN)
Ku lakukan yang terbaik yang ku bisa
Ku relakan tubuh ini terabaikan
ku kerjakan apa yang ku bisa
ku tak pernah fikirkan diriku ku hanya berbuat sekuat tenagaku
begitu aku mencintaimu begitu aku menyayangimu
sepenuh hatiku walau tak sempurna
AKU AKAN MENCINTAIMU SELAMANYA.............
Sabtu, 04 September 2010
KATA-KATA indah memang tak mudah....
Sukses adalah sebuah perjalanan, bukan tujuan akhir
Success is a journey, not a destination.
~ Ben Sweetland
Mereka yang dapat memberi tanpa mengingat, dan menerima tanpa melupakan akan diberkati.
Blessed are those that can give without remembering and receive without forgetting.
~ NN
Hargailah segala yang kau miliki; anda akan memiliki lebih lagi. Jika anda fokus pada apa yang tidak anda miliki, anda tidak akan pernah merasa cukup dalam hal apapun.
Be thankful for what you have; you’ll end up having more. If you concentrate on what you don’t have, you will never, ever have enough.
~ Oprah Winfrey
Hanya seorang yang pemarah yang bisa betul-betul bersabar. Seseorang yang tidak bisa merasa marah tidak bisa disebut penyabar, karena dia hanya tidak bisa marah. Sedangkan seorang lagi yang sebetulnya merasa marah, tetapi mengelola kemarahannya untuk berlaku baik dan adil adalah seorang yang berhasil menjadikan dirinya bersabar. Dan bila Anda mengatakan bahwa untuk bersabar itu sulit, Anda sangat tepat, karena kesabaran kita diukur dari kekuatan kita untuk tetap mendahulukan yang benar dalam perasaan yang membuat kita seolah-olah berhak untuk berlaku melampaui batas.
~ Mario Teguh
Kadang kala, jalan yang sedang kita lalui, tidak sepenting arah yang kita tuju.
Sometimes the path you’re on is not as important as the direction you’re heading.
~ Kevin Smith
Untuk mencapai kesuksesan, kita jangan hanya bertindak, tapi juga perlu bermimpi, jangan hanya berencana, tapi juga perlu untuk percaya.
To accomplish great things, we must not only act, but also dream; not only plan, but also believe.
~ Anatole France
Semua impian kita dapat menjadi nyata, jika kita memiliki keberanian untuk mengejarnya.
All our dreams can come true, if we have the courage to pursue them.
~ Walt Disney
Bakat yang kita miliki adalah hadiah dari Tuhan untuk kita… Apa yang dapat kita hasilkan dari bakat tersebut adalah hadiah dari kita untuk Tuhan.
Our talents are the gift that God gives to us… What we make of our talents is our gift back to God.
~ Leo Buscaglia
Success is a journey, not a destination.
~ Ben Sweetland
Mereka yang dapat memberi tanpa mengingat, dan menerima tanpa melupakan akan diberkati.
Blessed are those that can give without remembering and receive without forgetting.
~ NN
Hargailah segala yang kau miliki; anda akan memiliki lebih lagi. Jika anda fokus pada apa yang tidak anda miliki, anda tidak akan pernah merasa cukup dalam hal apapun.
Be thankful for what you have; you’ll end up having more. If you concentrate on what you don’t have, you will never, ever have enough.
~ Oprah Winfrey
Hanya seorang yang pemarah yang bisa betul-betul bersabar. Seseorang yang tidak bisa merasa marah tidak bisa disebut penyabar, karena dia hanya tidak bisa marah. Sedangkan seorang lagi yang sebetulnya merasa marah, tetapi mengelola kemarahannya untuk berlaku baik dan adil adalah seorang yang berhasil menjadikan dirinya bersabar. Dan bila Anda mengatakan bahwa untuk bersabar itu sulit, Anda sangat tepat, karena kesabaran kita diukur dari kekuatan kita untuk tetap mendahulukan yang benar dalam perasaan yang membuat kita seolah-olah berhak untuk berlaku melampaui batas.
~ Mario Teguh
Kadang kala, jalan yang sedang kita lalui, tidak sepenting arah yang kita tuju.
Sometimes the path you’re on is not as important as the direction you’re heading.
~ Kevin Smith
Untuk mencapai kesuksesan, kita jangan hanya bertindak, tapi juga perlu bermimpi, jangan hanya berencana, tapi juga perlu untuk percaya.
To accomplish great things, we must not only act, but also dream; not only plan, but also believe.
~ Anatole France
Semua impian kita dapat menjadi nyata, jika kita memiliki keberanian untuk mengejarnya.
All our dreams can come true, if we have the courage to pursue them.
~ Walt Disney
Bakat yang kita miliki adalah hadiah dari Tuhan untuk kita… Apa yang dapat kita hasilkan dari bakat tersebut adalah hadiah dari kita untuk Tuhan.
Our talents are the gift that God gives to us… What we make of our talents is our gift back to God.
~ Leo Buscaglia
Rabu, 07 Juli 2010
Pembangunan Politik Indonesia
PENDAHULUAN
Reformasi politik dalam pembangunan politik Indonesia yang dimulai tahun 1998 oleh pergerakan mahasiswa yang merata di seluruh Indonesia, adalah sebuah proses demokratisasi. Ditandai dengan jatuhnya rezim otoriterian Orde Baru pada Mei 21st 1998 yang berjubah Demokrasi Pancasila membuka pintu bagi episode politik baru Indonesia.
Perubahan politik pasca reformasi mengulas dinamika politik transisi yang penuh kejutan. Gambaran dan fenomena reformasi terlihat jelas pada masa pancaroba dengan pergiliran dialetis dan konsesus, kompetisi dan kongsi.
Dalam banyak kesempatan sering kita temui tulisan, artikel dan sumber-sumber yang menyediakan cakrawala yang terukur untuk menilai maqam demokrasi Indonesia. Demokratisasi yang bukan saja menghajatkan peremajaan struktur politik modern, tetapi juga menyediakan basis kebudayaan yang matang kepada Produser dan aktor politik seperti partai politik, elite politik, masyarakat sipil, koalisi, oposisi, pemilu. Dan kemudian membuka pemikiran kita untuk membutuhkan penyegaran gerakan besar dan konsisten untuk menggerakan proses dan roda demokratisasi.
Menurut Anas Urbaningrum (2004), Tahapan pembangunan politik pasca reformasi di Indonesia, diibaratkan adalah proses konsolidasi pernikahan Indonesia dengan demokrasi. Sekarang ini Indonesia masih setia pada masa transisi, dengan segenap faktor yang membuat gerak maju-mundur. Inilah yang disebut dengan masa pacaran yang berujung lamaran . Artinya, Indonesia pada masa pasca reformasi baru sampai pada tahapan melamar demokrasi, belum menikahi demokrasi itu sendiri.
Dalam tugas ini, diberikan 2 pertanyaan dan 1 strategi mengatasi laju perubahan politik indonesia, yaitu:
1. Bagaimana pola perubahan politik Indonesia pasca reformasi…????
2. Bagaimana laju perubahan politik Indonesia, dilihat dari unsur struktur, kultur dan kepemimpinan…..????
KERANGKA TEORI dan PEMBAHASAN
BAB I
Bagaimana pola perubahan politik Indonesia pasca reformasi…???
Pola perubahan politik pasca reformasi tahun 1998, berlangsung sangat revolusioner. Hal ini pun ditandai dengan jatuhnya Orde Baru yang telah bertahan selama 32 tahun dan dilator belakangi oleh militer, birokrat dan golongan karya.
Kita pun persis ingat bahwa salah satu musuh utama gerakan reformasi yang dirintis para intelektual kritis dan diimplimentasikan para mahasiswa adalah pemerintahan yang korup, menyelewengan wewenang dan kekuasaan-nya, baik secara politik, ekonomi, hokum maupun budaya. Gelombang reformasi dengan segala perubahan dan pembangunan politik yang ada sudah pasti bukan sekedar ingin mengubur para tiran, koruptor, penindas dan para pendosa di masa silam tapi Gerakan reformasi jauh lebih serius dan terhormat dari sekedar bicara simbol, orang ataupun struktur .
Kita sudah mempunyai sejarah kelam, betapa pergantian rezim Soekarno oleh rezim Soeharto hanya sekedar ganti jubah dan kemasan simbolik. Cita-cita Orde Baru untuk mengoreksi segenap kesalahan Orde Lama ternyata sekedar menghasilkan repetisi historis. Akibatnya telah sama-sama kita rasakan. Bahkan rakyat yang tak berdosa sekalipun dipaksa situasi untuk memanggul beban kesalahan itu.
Memerhatikan pengalaman sejarah yang buram itu, saatnya sekarang kita melihat kasus-kasus dalam pembangunan politik di era reformasi sebagai hasil yang serius. Jika tidak reformasi akan sekedar menjadi jubah pelindung bagi perilaku-perilaku lama yang dilakukan oleh orang-orang baru. Semakin banyak perilaku kontra reformasi dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan akhirnya diterima sebagai sebuah kelaziman atau lebih berbahaya jika kemudian dianggap sebagai reformasi yang sesungguhnya.
Suasana gerak reformasi haruslah mampu menciptakan iklim yang kondusif dalam proses dialetika tentang pembangunan politik dan tatanan bangsa yang kita cita-citakan. Pada masa reformasi inipun kita cepat dalam pembenahan negeri dan disadari oleh hampir semua lapisan bangsa, mengoganizir kembali sebagai bangsa yang besar dan santun, kosmopolit dan tidak kehilangan akar kultural, bhineka dan integratif, bebas dan produktif, serta responsif dan emansipatif . Unsur-unsur persamaan, perbedaan dan kapasitas/kemampuan dalam pembangunan politik disinergikan sebagai semangat reformasi. Hal ini ditandai dengan menigkatnya partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum yang diadakan 7 juni 1999, seperti tabel dibawah ini.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN UMUM
Tahun Pemilihan Penduduk Pemilih Terdaftar Voter % Voter
1955 77,9 jt 43,1 jt 39,4 jt 91
1971 114 jt 58,6 jt 58,2 jt 99
1977 128 jt 70,4 jt 68 jt 97
1982 146,5 jt 82,1 jt 78,2 jt 95
1987 162,9 jt 94 jt 90,4 jt 96
1992 177,6 jt 107 jt 102,3 jt 95
1997 196,3 jt 124,7 jt 117,5 jt 94
1999 109,4 jt 118,2 jt 116,3 jt 98,4
Secara persentase, partisipasi ini sangatlah terwujud dari rakyat dan hal inilah yang menandakan bahwa masyarakat menginginkan sebuah revolusi, perbaikan dan hal-hal yang disebut dengan metode atau teori modernisasi pembangunan politik .
Modernisasi politik terjadi dikarenakan sebuah perubahan yang membuahkan frustasi politik dan proses sosial yang mengakut dalam tuntutan politik dan partisipasi yang dimana akan melahirkan pelembagaan baru. Hal lebih lanjut tentang struktural dan pelembagaan politik nanti akan di jelaskan pada Bab II
Dapat digambarkan dengan teori Samuel P.Huntington bahwa reformasi dan pasca reformasi dan fenomena-fenomenanya, adalah wujud dari frustasi sosial. Keabsahan legitimasi Soeharto pada sidang umum 11 maret 1997, dan pengangkatan B.J Habibie dan terpilihnya Abdurrahman Wahid menjadi presiden ke IV indonesia (meskipun PDI-P mendapatkan suara terbanyak), dan juga krisis ekonomi yang tidak kunjung membaik menciptakan mobilitas sosial dan menghasilkan partisipasi politik yang tinggi dari rakyat. Dan pasca reformasi-pun dijadikan ajang bergaining position bagi semua elemen rakyat dalam pelembagaan dan penghindaran dari gonjongan politik srta merta untuk stabilisasi.
BAB II
Bagaimana laju perubahan politik Indonesia dari unsur struktur, kultur dan kepemimpinan...???
Tumbangnya Orde Baru membuka peluang terjadinya reformasi politik dan demokratisasi di Indonesia. Pengalaman Orde Baru mengajarkan kepada bangsa Indonesia bahwa pelanggaran terhadap demokrasi membawa kehancuran bagi negara dan penderitaan rakyat. Oleh karena bangsa indonesia bersepakat untuk sekali lagi melakukan demokratisasi, yakni proses pendemokratisasian sistem politik Indonesia sehingga kebebasan rakyat dapat ditegakkaan, dan pengawasan terhadap lembaga eksekutif dapat dilakukan oleh lembaga wakil rakyat.
#Perubahan laju politik Indonesia dari unsur struktur
Presiden Habibie yang dilantik sebagai presiden menggantikan Soeharto dapat dianggap sebagai presiden yang memulai langkah-langkah demokratisasi dalam masa reformasi. Dan langkah-langkah yang dilakukannya adalah mempersiapkan pemilu dan melakukan langkah-langkah penting dalan pasca reformasi. UU Politik yang meliputi UU partai politik, UU pemilu dan UU Sususan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. UU Politik ini jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya sehingga pemilu 1999 menjadi pemilu yang demokratis yang diakui oleh dunia internasional . Pada masa inipun juga tidak kalah penting adalah penhapusan Dwifungsi ABRI, sehingga fungsi sosial-politik ABRI pun dihilangkan. Fungsi pertahanan menjai satu-satunya fungsi yang dimiliki ABRI semenjak adanya demokratisasi internal tersebut.
Langkah terobosan yang dilakukan dalam masa reformasi adalah amandemen UUD 1945 yang dialkukan MPR hasil pemilu 1999 dalam empat tahap. Beberapa perubahan yang penting dilakukan adalah UUD ’45 mampu menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Peranan DPR sebagai legislatif diperkuat, semua anggota DPR dipilih dalam pemilu, pengawasan terhadap presiden lebih diperketat, dan hak asasi manusia mendapat jaminan yang semikin kuat. Amandemen UUD 1945 juga memperkenalkan pemilihan umum untuk presiden dan wakil presiden secara langsung.
Dalam sisi legislatif, DPR hasil pemilu 1999 telah berhasil melakukan amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali pada tahun 1999, 2000, 2001, 2002. meskipun hasil amandemen tersebut masih belum ideal, namun adabeberapa perubahan yang penting terjadi. Salah satunya adalah dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD), lahirnya sistem pemilihan presiden secra langsung dan lahirnya Mahkamah Konstistusi dan lain-lainya. Selain itu legislatif ahsil pemilu 199 ini juga dikenal produkstif dengan mengesahkan 175 RUU menjadi UU.
DPR hasil pemilu 1999 menghasilkan tujuh partai besar yaitu, PDIP-153 kursi, Golkar-50 kursi, PPP-58 kursi, PKB-51 kursi, PAN-34 kursi, PK-7 kursi, dan PBB-13 kursi dan partai lainnya 26 kursi. Dengan total 462 kursi dari partai hasil pemilu dan anggota lainnya dipilih dari TNI/POLRI yang diangkat sehingga total seluruh anggota DPR 1999 adalah 500 anggota . Pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), menurut UU no.4/1999, total anggotanya berjumlah 700 orang yang terdiri atas anggota DPR 500 orang, utusan daerah 135 orang dan utusan golongan berjumlah 65 orang.
Amandemen UU 1945 mengubah secra substantif, tugas, wewenag dan fungsi dari MPR. Dan hasil amandemen ini mendenifisikan MPR adalh gabungan dari DPR dan DPD. Diantara perubahan struktur dari efek domino reformasi dalam MPR, melalui Amandemen adalah :
1. Mengubah dan menetapkan UUD
2. Melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum
3. Memutuskan usul DPR berdasarkan kepeutusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya.
4. Melantik wakil presiden menjadi apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajiban dalam masa jabatannya.
5. Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presdin apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden dalam masa jabatanya.
6. memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secra bersamaan dalam masa jabatannya.
MPR juga tidak lagi berhak menetapkan kewenangan untuk GBHN. MPR juga tidak mengeluarkan Tap MPR kecualiyang menetapkan wapres menjadi presiden dan memilih wapres bila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya. Dalam amanden inipun status MPR bukanlah lagi sebagai lembaga tertinggi negara, namun setara dengan DPR, DPD, BPK dan lain-lain .
Yang lain adalah dalam sisi Yudikatif pasca reformasi. Kekuasaan kehakiman di Indonesia banyak mengalami perubahan sesuai dengn Amndemen ketiga UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 10 november tahun 2001, mengenai Bab kekuasaan Kehakiman (BAB IX) memuat beberapa perubahan (pasal 24A, 24B, 24C). Amandemen tersebut mengebutkan penyelenggara kekuasaan kehakiman terdiri atas Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah agung bertugas untuk meguji peratutran perundangan dibawah UU terhadap UU. Sedangkan Mahkamah konstitusi mempunyai kewenangan menguji UU terhadap UUD 45.
Menurut Miriam Budihardjo , Mahkamah Konstitusi (MK) pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final untuk, judical review, sengketa lembaga negara, pemburan partai politik dan memutuskan perselisihan pemilihan umum. Selanjutnya, memberikan keputusan pemakzulan (impeachment) presiden/wapres atas usulan DPR karena pengkhianatan terhadap negar, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat atau perbuatan tercela. Anggota dari mahkamh konstitusi tidak merangkap jabatan sebgi pejabat negara.
Mahkamah Agung (MA) berwenang mengadili dsampai tingkat kasasi. Mahkamah Agung menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang (pasal 24A). Calon hakim aung diajukan oleh Komisi Yudisial kepada DPR untuk memdapatkan persetujuan, dan ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden. Ketua dan wakil ketua MA dipilih dari dan oleh haim agung.
Sementara itu Komisi Yudisial (KY) adalah suatu lembaga yang bebas dan mandiri, yang berwewang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan berwenang dalam rngk menegakkan kehormatan dan perilaku hakim. Anggota KY diangkat dan diberjentikan presiden dengan persetujuan DPR (pasal 24B).
Memang harus diakui bahwa meski perjalan reformasi di indonesia yang berguir sejak mei 1998 tak semudah yang direncanakan, namun dalam bidang hukum ada banyak upaya untuk memperbaikinya dengan tujuan untuk menegakkan supremasi hukum dan modernnisasi hukum. Salah satunya membentuk lembaga negara yang baru, dan dibentuk dalam komisi-komisi negara.
Diantaranya adalah :
A. Komisi Hukum Nasional (KHN), adalah untuk mewujudkan sistem hukum nasional demi menegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan keadilan dan kebenaran dengan melakukan pengkajian masalah-masalah hukum serta penyusunan rencana pembaharuan dibidang hukum secara objektif dengan melibatkn unsur0unsur dalam masyarakat .
B. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pembentukan KPK adalah merupakan respons pemerintah terhadap rasa pesimistis masyarakat terhadap kinerja dan reputasi kejaksaan maupun kepolisian dalam hal pemberantasn korupsi .
C. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah komisi yang dibentuk pemerintah sebagai respon pemerintah terhadap persoalan kekerasan dan perlindungan kepada perempuan dan sebagia upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan .
D. Komisi Ombudsman Nasional (KON) adalah lembaga yang berperan sebagai instasi yang menjamin pelayanan birokrasi kepada masyarakat atau membantu pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meninkatkan perlindungan hak-hak masyarakat agar memperoleh pelayanan umum, keadilan dan kesejahteraan secara lebih baik .
Namun, masih banyak yang akan lahir dan harus dilakukan segera dalam masa pasca reformasi secara umum dan dalam perihal sisi yudikatif. Beberapa masalah yang muncul dan tidak atau belum diatur dengan jelas adalah belum adanya peradilan yang faktual seperti pengadilan niaga,pengadilan ad hoc HAM, pengadilan lingkungan, pengadilan pertahanan, pengadilan perburuhan, pengadilan pajak, pengadilan syariah, dan pengadilan adat; Apakah peradilan itu dimasukan kedalam salah satu lingkungan saja, atau didiskualifikasi sebagai peradilan khusus?
#Perubahan laju politik Indonesia dari unsur kultur
Secara politik partisipatif masyarakat, ada kultur atau fenomena baru tentang jawa dan luar jawa. Pada pasca reformasi disaat BJ Habibie menjadi presiden, seakan menjadi hal yang dibanggakan oleh rakyat luar jawa, khususnya masyarakat sulawesi. Dan saat Abdurrahman Wahid menjadi presiden maka, terjadilah dilema pada rakyat. Pasalnya, presiden yang terpilih dengan kecenderungan jawa tentu akan mengalami problem legitimasi di wilayah luar jawa. Menurut Anas Urbaningrum , kadar dan integritas legitimasi politik yang timpang akan berpengaruh buruk pada kinerja pemerintahan dan bisa menjadi ancaman integrasi nasional.
Yang lebih mencolok adalah adanya hambatan-hambatan dikarenakan segi kultur pada pasca reformasi dalam pencapaian masyarakat yang madani dan menuju perubahan yang signifiakan dari segala sisi, Menurut Anas ada empat fakta penghalang, bagi mulusnya semangat reformasi yang di pelopori mahasiswa 1998, yaitu;
Pertama, munculnya tokoh-tokoh lama dan mantan pejabat yang disaat pasca reformasi lebih berada di depan. Bola reformasi, pasca jatuhnya Soeharto, lebih dimainkan oleh orang-orang lama yang mentalistasnya belum reformasi. Orang-orang ini sesungguhnya adalah para mntan pejabat yang mencoba mebersihkan dirinyadari lumpur noda Orde Baru dan berharap akan mendapatkan citra baru dimata masyarakat. Meskipun mereka juga punya hak untuk memperbaiki diri, tetapi ketika bola panas reformasi sukar diprediksi. Apalagi reformasi telah direduksi menjadi kepentingan-kepentingan yang personal atau kelompoknya, tentu hal ini sangatlah berbahaya.
Kedua, munculnya polariasi kekuatan reformasi atas tendensi-tendensi politik, dan bahkan idealogispasaca kejatuhan Soeharto , sekap kekuatan-kekuatan reformis terhadap pemerintahan Habibie sangat beragam. Ada yang radikal mendukung , memberi kesempatan sebagai pemerintahan transisi, dan ada juga yang seacra radikal menolak.bagi kalangan pesimistis, Habibie divonis sebagai reinkarnasi Soeharto. Selama dua titik ekstream itu dominan, maka polarisasi itu akan swemakin tajam, dan secara otomatis memperlemah kekuatan dan daya dorong reformasi. Polarisasi ini akan semakin sukar ditemukan pada dimensi-dimensi yang memaknai secara ideologis.
Ketiga, pasca reformasi fragmentasi sosial dan politik mengalami intensistas yang sangat dramatis. Ada gejala pulang kandanga atau fenomena kembalinya para aktor sosial dan politik pada habitat mereka yang lama. Hal ini lazim semata, dan secara alamiah sangat wajar. Gejala pulang kandang adalah reaksi psikologis dari pekatnya prose penyeragaman yang selama lebih dari 30 tahun Orde Baru berlangsung. Penyeragaman yang tidak pernah tuntas itu menjadikan rapuhnya kohesi sosial. Pertarungan antar kelompok, tuntutan referendum mahasiswa asal Timor Timur dan sebagainya, kalau tidak terkendali akan mengancan integrasi nasional, sesuatu yang diluar agenda reformasi.
Keempat, berbagai kekuatan yang tersingir oleh proses reformasi tentu akan brusaha keras untuk tampil dengan gaya baru dengan selimut reformasi pula. Yang akan kembali itu bukan fisiknya, tetapi kekuatan dan kepentingannya. Kemungkinan inicukup terbuka, karena kalau mereka berhasil melakukan konsolidasi akan menjadi kekuatan yang besar. Apalagi mereka menguasai sumber dana dan logistik yang sangat besar. Belum lagi dengan keterampilan dan kecanggihan dalam permaianan politik, sehingga secara halus dan sistematis. Salah satu contonya adalah Munaslub partai Golkar, juli 1998. yang diman Golkar adalah Golongan yang menjadi partai dan mencoba untuk mereformai internal dan mencoba untuk menopengkan diri sebagai partai reformis.
Pada masa reformasi juga banyak terjadi kasus makar dan konflik kultural antar etnik dan budaya, seperti kerusuhan ambon dan poso yang berlatar agama, kerusuhan sampit yang berlatarkan suku bangsa. Atau pergerakan-pergerakan ekstream yang menuntut adanya kemerdekaan seperti Republik Maluku selatan (RMS), Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan Papua Merdeka. Dan yang jelas lepas dengan referendum adalah provinsi ke 27 indonesia- Timor Timur (1999).
#Perubahan laju politik Indonesia dari unsur kepemimpinan
Pada masa pasca reformasi banyak stigma tentang adanya krisis kepemimpinan di indonesia. Setelah runtuhnya paham “bapakisme” Soeharto, banyak rakyat mulai meragukan legitimasi Habibie dan Abdurrahman Wahid. Ada nama besar setelah reformasi yaitu Amien Rais dan Megawati Soekarno Putri, namun kedua masih tidak dapat kepercayan masyarakat secra aristokrasi. Hal yang tersulit saat pasca reformasi ini dan paling krusial adalah masalah kepemimpinan setelah Soeharto, hal ini juga bisa dikatakan adalah kesalah kita bersama yang diam saja selama 32 tahun dan tidak melakukan proses transisi yang baik.
Mengapa hal ini bisa terjadi???? Beberapa faktor penyebab dari adanya krisis tersebut dijabarkan dengan dua point oleh Anas Urbaningrum, sebagai berikut :
Pertama, Selama ini bangsa kita tidak mempunyai pemimpin. Bangsa ini banyak melahirkan pemimpim-pemimpin yang bersifat layaknya penguasa. Dimana-mana seorang penguasa akan lebih banyak melakukan pemanfaatan waktunya bagi kelestarian kekuasannya. Kebijakan-kebijakn yang dikeluarkan selalu bersangkutan dengan harta dan kuasa yang palingmenopang. Jika demikian, waktu untuk memikirkan masyarakat sudah pasti menjadi sempit. Kalaupun kepentingan rakyat tersentuh, pasti hany dipinggir-pinggir sajadan tentu bertujuan untuk kemasan semata.
Kedua, negara ini lahir dan berkembang diatas landasan kebangsaan yang masih kuat menyisakan tradisi lama feodalisme . Negara ini memang modern dengan wajah republik, tetapi didalammnya adalah tradisi kerajaan yng sengaja dipertahnkn oleh penguasa. Struktur kebudayaan lama tersebut memang paling relevan bagi status quo. Dalam pelestrian itu, birokrasi yang disistimatiskan terutama oleh rezim Soeharto menjadi agen negara fasih untuk mempraktekan patronase absolut. Bahkan, secara struktural hal itu menjadi jringn yang efektif bagi proses penegaraan semua dimensi kehidupan.
Bila kia melihat lagi secara sepintas melaui fenomena yang ada, ada dua presiden yaitu BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid-Gusdur. Dan memikili langkah yang besar dalam masa pasca reformasi. Pada masa Habibie, kepemimpinannya yang paling fenomenal adalah melakukan referendum terhadap timor-timur hingga lepasnya provinsi termuda indonesia tersebut, hal ini dilakukan oleh Habibie adalah semata untuk presiden yang akan datang tidak repot lagi mengurus provinsi yang hnya ditetapkan oleh TAP MPR, nmun tidak diakui oleh dunia internasional . Hal lain yang terjadi pada masa kepemimpinan yang hanya 200 hari lebih tersebut adalah ditolaknya pidato pertanggung jawaban dari Habibie, namun Habibie berhasil melakukan pemilu tahun 1999 yang maknai sebagai pemilu paling jujur dan adil dibandingkan dengan yang sebelum-sebelumnya.
Sementara itu, Gusdur lebih fenomenal. Kepemimpinan itu menjadi sangat enteng oleh Gusdur dan lebih mementingkan keputusan presiden dengan maklumat. Maklumat yang paling kontrofersial adalah pembubaran DPR hasil pemilu 1999 yang dimana dipilih secara demokratis. Hal ini juga menciptakan pemakzulan atau impeachment terhadap masa jabatan dari Abdurrahman Wahid-Gusdur.
Pada masa pasca reformasi tersebut juga adanya kekurangan rasa hormat kepada pemimpin. Demokrasi di indonesia agaknya kurang sesuai jika dibangun tanpa rasa hormat kepada pemimpin. Rasa hormat yang diterjemahkan secara lebih dalam, ketimbang negara-negara dengan budaya barat. Namun demikian, rasa hormat sebagai bagi demokrasi ketimuran tidak dinikmati oleh para elite sebagai ungkapan loyalitas yang tidak berujung. Justru dibutuhkan para pemimpin yang menempatkan rasa hormat sebagai jalan terbuka bagi pelaksanan kebijakan secara lebih efektif, dan juga dibayar dengan keteladanna yang memadai.
BAB II
Bagaimana strategi mengatasi laju perubahan politik di indonesia...???
Menurut saya, strategi yang pantas dalam mengatasi laju perubahan politik di iondonesia adalah datang dari diri personal rakyat itu sendiri, dengan memakai jiwa seorang kenegarawanan. Menurut Susilo Bambang Yudhoyno dalam sebuah wawancara di salah satu televisi yang mengajak masyarakat menempatkankan Soekarno dan Soeharto sebagai bagian masa lalu. Hemat saya, masa lalu itulah yang mesti kita jadikan cermin secara kritis, dan bukan untuk dihujat-hujat, lebih baik gunakan kritikan karena kita adalah insan kenegarawanan.
Menurut Anas Urbaningrum , Sebaiknya kita mengkritik masa lalu untuk dijadikan hikmah berbeda dengan menghujat-hujat. Mengkritik didasari oleh kejernihan intelektual dan cara pandang futuristik, sementara menghujat lebih berdasarkan logika marah dan dendam, serta terlalu diserimpung masa silam. Menurut saya, Sikap negarawan (statesmanship) adalah yang dadanya terbuka dan toleran, dan memiliki lentera masa depan bagi bangsanya. Sikap kenegarawanan itu mahal dan semahal pun itu, demi masa depan bangsa akan terasa ringan bila kita berlakukan secara bersama.
Saya sepakat reformasi politik dan laju perubahan atau pembangunan politik dilaksanakan secra gradual, tetapi harus didorong secra akseleratif. Artinya, totalitas dalam pembangunan politik itu musti dijalankan secara secara terukur. Dorongan idealisme harus ditentukan dengan realitas yang objektif, kalau dua faktor diatas tidak bisa ditemukan maka tekanan idealisme akan menjadi kuat. Kemudian kita akan dapat membayangkan hal yang akan terjadi proses menuju sampyuh .
Menurut Anas Urbaningrum , Agenda-agenda menuju konsolidasi demokrasi tersebut dapat dikerucutkan dalam delapan isu-isu pokok yang menurut saya adalah langkah konkret dalam merumuskan strategi dalam mengatasi laju pertuimbuhan politik di Indonesia. Hal-hal tersebut adalah:
1. Pembangunan sistem kepartaian yang mampu mendorong tumbuhnya partai-partai politik yang sehat dan fungsional
2. Penyelenggaraan pemilu yang demokratis, baik dalam pemilihan wakil rakyat diparleman mapun memilih pejabat eksekutif, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat lokal.
3. Mempertegas dan memperjelas hubungan antra sipil dan militer yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
4. Melahirkan proyek otonomi daerah yang produktif dan adil dan bukan membuat raja-raja kecil tiap-tiap daerah
5. Kebebasan pers yang berkualitas dan produktif.
6. Pembangunan masyarakat yang semakin berdaya, bertenaga dan mampu menjadikan kekuatan banding atu kekuatan kontrol terhadap negara
7. Pengembangan perilaku kepemimpinan pada berbagai tingkatan pemerintahan, yang terbuka, toleran, bermoral, taat hukum dan patuh pada konstitusi.
8. Pembangunan ekonomi yang benar-benar memperhatikan prinsip-prinsip keadilan.
Demokrasi dapat kita istilah sebagai berikut: kalau kita naik bus AKAP-antar kota antar provinsi, jurusan Padang-Pekanbaru, kita tidak akan hiraukan siapa supirnya (legitimasi), bahkan keinginan berkenalapun tidak terbesit oleh kita. Tetapi kita percaya bahwa 8 jam lagi kita akan sampai di terminal di Pekanbaru (predictable). Berangkat jam 8pagi tiba jam 4 sore Berhenti di Padang panjang-Payakumbuh untuk transit dan istirahat (sistemik-institusional). Semua penumpang membeli tiket yang sama dan harga yang sama dan adanya membeda-bedakan penumpang (egaliter). Sang sopir tidak boleh membawa keluarganya jika tidak beli tiket (anti nepotisme). Jatah snack bagi penumpang juga sama (adil).
Inilah gambaran politik dimasa depan, dimana kepemimpina yang dail berjalan secra institusional; mekanisme politik jelas, tegas dan kokoh; kontruksi budaya politik yang egaliter, partisipatriotis dan emansipatif; struktur politik yang tegak diatas nilai demokrasi yang matang dan akan mendapatkan legitimasi objektif dari rakyat.
Reformasi politik dalam pembangunan politik Indonesia yang dimulai tahun 1998 oleh pergerakan mahasiswa yang merata di seluruh Indonesia, adalah sebuah proses demokratisasi. Ditandai dengan jatuhnya rezim otoriterian Orde Baru pada Mei 21st 1998 yang berjubah Demokrasi Pancasila membuka pintu bagi episode politik baru Indonesia.
Perubahan politik pasca reformasi mengulas dinamika politik transisi yang penuh kejutan. Gambaran dan fenomena reformasi terlihat jelas pada masa pancaroba dengan pergiliran dialetis dan konsesus, kompetisi dan kongsi.
Dalam banyak kesempatan sering kita temui tulisan, artikel dan sumber-sumber yang menyediakan cakrawala yang terukur untuk menilai maqam demokrasi Indonesia. Demokratisasi yang bukan saja menghajatkan peremajaan struktur politik modern, tetapi juga menyediakan basis kebudayaan yang matang kepada Produser dan aktor politik seperti partai politik, elite politik, masyarakat sipil, koalisi, oposisi, pemilu. Dan kemudian membuka pemikiran kita untuk membutuhkan penyegaran gerakan besar dan konsisten untuk menggerakan proses dan roda demokratisasi.
Menurut Anas Urbaningrum (2004), Tahapan pembangunan politik pasca reformasi di Indonesia, diibaratkan adalah proses konsolidasi pernikahan Indonesia dengan demokrasi. Sekarang ini Indonesia masih setia pada masa transisi, dengan segenap faktor yang membuat gerak maju-mundur. Inilah yang disebut dengan masa pacaran yang berujung lamaran . Artinya, Indonesia pada masa pasca reformasi baru sampai pada tahapan melamar demokrasi, belum menikahi demokrasi itu sendiri.
Dalam tugas ini, diberikan 2 pertanyaan dan 1 strategi mengatasi laju perubahan politik indonesia, yaitu:
1. Bagaimana pola perubahan politik Indonesia pasca reformasi…????
2. Bagaimana laju perubahan politik Indonesia, dilihat dari unsur struktur, kultur dan kepemimpinan…..????
KERANGKA TEORI dan PEMBAHASAN
BAB I
Bagaimana pola perubahan politik Indonesia pasca reformasi…???
Pola perubahan politik pasca reformasi tahun 1998, berlangsung sangat revolusioner. Hal ini pun ditandai dengan jatuhnya Orde Baru yang telah bertahan selama 32 tahun dan dilator belakangi oleh militer, birokrat dan golongan karya.
Kita pun persis ingat bahwa salah satu musuh utama gerakan reformasi yang dirintis para intelektual kritis dan diimplimentasikan para mahasiswa adalah pemerintahan yang korup, menyelewengan wewenang dan kekuasaan-nya, baik secara politik, ekonomi, hokum maupun budaya. Gelombang reformasi dengan segala perubahan dan pembangunan politik yang ada sudah pasti bukan sekedar ingin mengubur para tiran, koruptor, penindas dan para pendosa di masa silam tapi Gerakan reformasi jauh lebih serius dan terhormat dari sekedar bicara simbol, orang ataupun struktur .
Kita sudah mempunyai sejarah kelam, betapa pergantian rezim Soekarno oleh rezim Soeharto hanya sekedar ganti jubah dan kemasan simbolik. Cita-cita Orde Baru untuk mengoreksi segenap kesalahan Orde Lama ternyata sekedar menghasilkan repetisi historis. Akibatnya telah sama-sama kita rasakan. Bahkan rakyat yang tak berdosa sekalipun dipaksa situasi untuk memanggul beban kesalahan itu.
Memerhatikan pengalaman sejarah yang buram itu, saatnya sekarang kita melihat kasus-kasus dalam pembangunan politik di era reformasi sebagai hasil yang serius. Jika tidak reformasi akan sekedar menjadi jubah pelindung bagi perilaku-perilaku lama yang dilakukan oleh orang-orang baru. Semakin banyak perilaku kontra reformasi dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan akhirnya diterima sebagai sebuah kelaziman atau lebih berbahaya jika kemudian dianggap sebagai reformasi yang sesungguhnya.
Suasana gerak reformasi haruslah mampu menciptakan iklim yang kondusif dalam proses dialetika tentang pembangunan politik dan tatanan bangsa yang kita cita-citakan. Pada masa reformasi inipun kita cepat dalam pembenahan negeri dan disadari oleh hampir semua lapisan bangsa, mengoganizir kembali sebagai bangsa yang besar dan santun, kosmopolit dan tidak kehilangan akar kultural, bhineka dan integratif, bebas dan produktif, serta responsif dan emansipatif . Unsur-unsur persamaan, perbedaan dan kapasitas/kemampuan dalam pembangunan politik disinergikan sebagai semangat reformasi. Hal ini ditandai dengan menigkatnya partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum yang diadakan 7 juni 1999, seperti tabel dibawah ini.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN UMUM
Tahun Pemilihan Penduduk Pemilih Terdaftar Voter % Voter
1955 77,9 jt 43,1 jt 39,4 jt 91
1971 114 jt 58,6 jt 58,2 jt 99
1977 128 jt 70,4 jt 68 jt 97
1982 146,5 jt 82,1 jt 78,2 jt 95
1987 162,9 jt 94 jt 90,4 jt 96
1992 177,6 jt 107 jt 102,3 jt 95
1997 196,3 jt 124,7 jt 117,5 jt 94
1999 109,4 jt 118,2 jt 116,3 jt 98,4
Secara persentase, partisipasi ini sangatlah terwujud dari rakyat dan hal inilah yang menandakan bahwa masyarakat menginginkan sebuah revolusi, perbaikan dan hal-hal yang disebut dengan metode atau teori modernisasi pembangunan politik .
Modernisasi politik terjadi dikarenakan sebuah perubahan yang membuahkan frustasi politik dan proses sosial yang mengakut dalam tuntutan politik dan partisipasi yang dimana akan melahirkan pelembagaan baru. Hal lebih lanjut tentang struktural dan pelembagaan politik nanti akan di jelaskan pada Bab II
Dapat digambarkan dengan teori Samuel P.Huntington bahwa reformasi dan pasca reformasi dan fenomena-fenomenanya, adalah wujud dari frustasi sosial. Keabsahan legitimasi Soeharto pada sidang umum 11 maret 1997, dan pengangkatan B.J Habibie dan terpilihnya Abdurrahman Wahid menjadi presiden ke IV indonesia (meskipun PDI-P mendapatkan suara terbanyak), dan juga krisis ekonomi yang tidak kunjung membaik menciptakan mobilitas sosial dan menghasilkan partisipasi politik yang tinggi dari rakyat. Dan pasca reformasi-pun dijadikan ajang bergaining position bagi semua elemen rakyat dalam pelembagaan dan penghindaran dari gonjongan politik srta merta untuk stabilisasi.
BAB II
Bagaimana laju perubahan politik Indonesia dari unsur struktur, kultur dan kepemimpinan...???
Tumbangnya Orde Baru membuka peluang terjadinya reformasi politik dan demokratisasi di Indonesia. Pengalaman Orde Baru mengajarkan kepada bangsa Indonesia bahwa pelanggaran terhadap demokrasi membawa kehancuran bagi negara dan penderitaan rakyat. Oleh karena bangsa indonesia bersepakat untuk sekali lagi melakukan demokratisasi, yakni proses pendemokratisasian sistem politik Indonesia sehingga kebebasan rakyat dapat ditegakkaan, dan pengawasan terhadap lembaga eksekutif dapat dilakukan oleh lembaga wakil rakyat.
#Perubahan laju politik Indonesia dari unsur struktur
Presiden Habibie yang dilantik sebagai presiden menggantikan Soeharto dapat dianggap sebagai presiden yang memulai langkah-langkah demokratisasi dalam masa reformasi. Dan langkah-langkah yang dilakukannya adalah mempersiapkan pemilu dan melakukan langkah-langkah penting dalan pasca reformasi. UU Politik yang meliputi UU partai politik, UU pemilu dan UU Sususan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. UU Politik ini jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya sehingga pemilu 1999 menjadi pemilu yang demokratis yang diakui oleh dunia internasional . Pada masa inipun juga tidak kalah penting adalah penhapusan Dwifungsi ABRI, sehingga fungsi sosial-politik ABRI pun dihilangkan. Fungsi pertahanan menjai satu-satunya fungsi yang dimiliki ABRI semenjak adanya demokratisasi internal tersebut.
Langkah terobosan yang dilakukan dalam masa reformasi adalah amandemen UUD 1945 yang dialkukan MPR hasil pemilu 1999 dalam empat tahap. Beberapa perubahan yang penting dilakukan adalah UUD ’45 mampu menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Peranan DPR sebagai legislatif diperkuat, semua anggota DPR dipilih dalam pemilu, pengawasan terhadap presiden lebih diperketat, dan hak asasi manusia mendapat jaminan yang semikin kuat. Amandemen UUD 1945 juga memperkenalkan pemilihan umum untuk presiden dan wakil presiden secara langsung.
Dalam sisi legislatif, DPR hasil pemilu 1999 telah berhasil melakukan amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali pada tahun 1999, 2000, 2001, 2002. meskipun hasil amandemen tersebut masih belum ideal, namun adabeberapa perubahan yang penting terjadi. Salah satunya adalah dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD), lahirnya sistem pemilihan presiden secra langsung dan lahirnya Mahkamah Konstistusi dan lain-lainya. Selain itu legislatif ahsil pemilu 199 ini juga dikenal produkstif dengan mengesahkan 175 RUU menjadi UU.
DPR hasil pemilu 1999 menghasilkan tujuh partai besar yaitu, PDIP-153 kursi, Golkar-50 kursi, PPP-58 kursi, PKB-51 kursi, PAN-34 kursi, PK-7 kursi, dan PBB-13 kursi dan partai lainnya 26 kursi. Dengan total 462 kursi dari partai hasil pemilu dan anggota lainnya dipilih dari TNI/POLRI yang diangkat sehingga total seluruh anggota DPR 1999 adalah 500 anggota . Pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), menurut UU no.4/1999, total anggotanya berjumlah 700 orang yang terdiri atas anggota DPR 500 orang, utusan daerah 135 orang dan utusan golongan berjumlah 65 orang.
Amandemen UU 1945 mengubah secra substantif, tugas, wewenag dan fungsi dari MPR. Dan hasil amandemen ini mendenifisikan MPR adalh gabungan dari DPR dan DPD. Diantara perubahan struktur dari efek domino reformasi dalam MPR, melalui Amandemen adalah :
1. Mengubah dan menetapkan UUD
2. Melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum
3. Memutuskan usul DPR berdasarkan kepeutusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya.
4. Melantik wakil presiden menjadi apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajiban dalam masa jabatannya.
5. Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presdin apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden dalam masa jabatanya.
6. memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secra bersamaan dalam masa jabatannya.
MPR juga tidak lagi berhak menetapkan kewenangan untuk GBHN. MPR juga tidak mengeluarkan Tap MPR kecualiyang menetapkan wapres menjadi presiden dan memilih wapres bila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya. Dalam amanden inipun status MPR bukanlah lagi sebagai lembaga tertinggi negara, namun setara dengan DPR, DPD, BPK dan lain-lain .
Yang lain adalah dalam sisi Yudikatif pasca reformasi. Kekuasaan kehakiman di Indonesia banyak mengalami perubahan sesuai dengn Amndemen ketiga UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 10 november tahun 2001, mengenai Bab kekuasaan Kehakiman (BAB IX) memuat beberapa perubahan (pasal 24A, 24B, 24C). Amandemen tersebut mengebutkan penyelenggara kekuasaan kehakiman terdiri atas Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah agung bertugas untuk meguji peratutran perundangan dibawah UU terhadap UU. Sedangkan Mahkamah konstitusi mempunyai kewenangan menguji UU terhadap UUD 45.
Menurut Miriam Budihardjo , Mahkamah Konstitusi (MK) pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final untuk, judical review, sengketa lembaga negara, pemburan partai politik dan memutuskan perselisihan pemilihan umum. Selanjutnya, memberikan keputusan pemakzulan (impeachment) presiden/wapres atas usulan DPR karena pengkhianatan terhadap negar, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat atau perbuatan tercela. Anggota dari mahkamh konstitusi tidak merangkap jabatan sebgi pejabat negara.
Mahkamah Agung (MA) berwenang mengadili dsampai tingkat kasasi. Mahkamah Agung menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang (pasal 24A). Calon hakim aung diajukan oleh Komisi Yudisial kepada DPR untuk memdapatkan persetujuan, dan ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden. Ketua dan wakil ketua MA dipilih dari dan oleh haim agung.
Sementara itu Komisi Yudisial (KY) adalah suatu lembaga yang bebas dan mandiri, yang berwewang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan berwenang dalam rngk menegakkan kehormatan dan perilaku hakim. Anggota KY diangkat dan diberjentikan presiden dengan persetujuan DPR (pasal 24B).
Memang harus diakui bahwa meski perjalan reformasi di indonesia yang berguir sejak mei 1998 tak semudah yang direncanakan, namun dalam bidang hukum ada banyak upaya untuk memperbaikinya dengan tujuan untuk menegakkan supremasi hukum dan modernnisasi hukum. Salah satunya membentuk lembaga negara yang baru, dan dibentuk dalam komisi-komisi negara.
Diantaranya adalah :
A. Komisi Hukum Nasional (KHN), adalah untuk mewujudkan sistem hukum nasional demi menegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan keadilan dan kebenaran dengan melakukan pengkajian masalah-masalah hukum serta penyusunan rencana pembaharuan dibidang hukum secara objektif dengan melibatkn unsur0unsur dalam masyarakat .
B. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pembentukan KPK adalah merupakan respons pemerintah terhadap rasa pesimistis masyarakat terhadap kinerja dan reputasi kejaksaan maupun kepolisian dalam hal pemberantasn korupsi .
C. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah komisi yang dibentuk pemerintah sebagai respon pemerintah terhadap persoalan kekerasan dan perlindungan kepada perempuan dan sebagia upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan .
D. Komisi Ombudsman Nasional (KON) adalah lembaga yang berperan sebagai instasi yang menjamin pelayanan birokrasi kepada masyarakat atau membantu pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meninkatkan perlindungan hak-hak masyarakat agar memperoleh pelayanan umum, keadilan dan kesejahteraan secara lebih baik .
Namun, masih banyak yang akan lahir dan harus dilakukan segera dalam masa pasca reformasi secara umum dan dalam perihal sisi yudikatif. Beberapa masalah yang muncul dan tidak atau belum diatur dengan jelas adalah belum adanya peradilan yang faktual seperti pengadilan niaga,pengadilan ad hoc HAM, pengadilan lingkungan, pengadilan pertahanan, pengadilan perburuhan, pengadilan pajak, pengadilan syariah, dan pengadilan adat; Apakah peradilan itu dimasukan kedalam salah satu lingkungan saja, atau didiskualifikasi sebagai peradilan khusus?
#Perubahan laju politik Indonesia dari unsur kultur
Secara politik partisipatif masyarakat, ada kultur atau fenomena baru tentang jawa dan luar jawa. Pada pasca reformasi disaat BJ Habibie menjadi presiden, seakan menjadi hal yang dibanggakan oleh rakyat luar jawa, khususnya masyarakat sulawesi. Dan saat Abdurrahman Wahid menjadi presiden maka, terjadilah dilema pada rakyat. Pasalnya, presiden yang terpilih dengan kecenderungan jawa tentu akan mengalami problem legitimasi di wilayah luar jawa. Menurut Anas Urbaningrum , kadar dan integritas legitimasi politik yang timpang akan berpengaruh buruk pada kinerja pemerintahan dan bisa menjadi ancaman integrasi nasional.
Yang lebih mencolok adalah adanya hambatan-hambatan dikarenakan segi kultur pada pasca reformasi dalam pencapaian masyarakat yang madani dan menuju perubahan yang signifiakan dari segala sisi, Menurut Anas ada empat fakta penghalang, bagi mulusnya semangat reformasi yang di pelopori mahasiswa 1998, yaitu;
Pertama, munculnya tokoh-tokoh lama dan mantan pejabat yang disaat pasca reformasi lebih berada di depan. Bola reformasi, pasca jatuhnya Soeharto, lebih dimainkan oleh orang-orang lama yang mentalistasnya belum reformasi. Orang-orang ini sesungguhnya adalah para mntan pejabat yang mencoba mebersihkan dirinyadari lumpur noda Orde Baru dan berharap akan mendapatkan citra baru dimata masyarakat. Meskipun mereka juga punya hak untuk memperbaiki diri, tetapi ketika bola panas reformasi sukar diprediksi. Apalagi reformasi telah direduksi menjadi kepentingan-kepentingan yang personal atau kelompoknya, tentu hal ini sangatlah berbahaya.
Kedua, munculnya polariasi kekuatan reformasi atas tendensi-tendensi politik, dan bahkan idealogispasaca kejatuhan Soeharto , sekap kekuatan-kekuatan reformis terhadap pemerintahan Habibie sangat beragam. Ada yang radikal mendukung , memberi kesempatan sebagai pemerintahan transisi, dan ada juga yang seacra radikal menolak.bagi kalangan pesimistis, Habibie divonis sebagai reinkarnasi Soeharto. Selama dua titik ekstream itu dominan, maka polarisasi itu akan swemakin tajam, dan secara otomatis memperlemah kekuatan dan daya dorong reformasi. Polarisasi ini akan semakin sukar ditemukan pada dimensi-dimensi yang memaknai secara ideologis.
Ketiga, pasca reformasi fragmentasi sosial dan politik mengalami intensistas yang sangat dramatis. Ada gejala pulang kandanga atau fenomena kembalinya para aktor sosial dan politik pada habitat mereka yang lama. Hal ini lazim semata, dan secara alamiah sangat wajar. Gejala pulang kandang adalah reaksi psikologis dari pekatnya prose penyeragaman yang selama lebih dari 30 tahun Orde Baru berlangsung. Penyeragaman yang tidak pernah tuntas itu menjadikan rapuhnya kohesi sosial. Pertarungan antar kelompok, tuntutan referendum mahasiswa asal Timor Timur dan sebagainya, kalau tidak terkendali akan mengancan integrasi nasional, sesuatu yang diluar agenda reformasi.
Keempat, berbagai kekuatan yang tersingir oleh proses reformasi tentu akan brusaha keras untuk tampil dengan gaya baru dengan selimut reformasi pula. Yang akan kembali itu bukan fisiknya, tetapi kekuatan dan kepentingannya. Kemungkinan inicukup terbuka, karena kalau mereka berhasil melakukan konsolidasi akan menjadi kekuatan yang besar. Apalagi mereka menguasai sumber dana dan logistik yang sangat besar. Belum lagi dengan keterampilan dan kecanggihan dalam permaianan politik, sehingga secara halus dan sistematis. Salah satu contonya adalah Munaslub partai Golkar, juli 1998. yang diman Golkar adalah Golongan yang menjadi partai dan mencoba untuk mereformai internal dan mencoba untuk menopengkan diri sebagai partai reformis.
Pada masa reformasi juga banyak terjadi kasus makar dan konflik kultural antar etnik dan budaya, seperti kerusuhan ambon dan poso yang berlatar agama, kerusuhan sampit yang berlatarkan suku bangsa. Atau pergerakan-pergerakan ekstream yang menuntut adanya kemerdekaan seperti Republik Maluku selatan (RMS), Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan Papua Merdeka. Dan yang jelas lepas dengan referendum adalah provinsi ke 27 indonesia- Timor Timur (1999).
#Perubahan laju politik Indonesia dari unsur kepemimpinan
Pada masa pasca reformasi banyak stigma tentang adanya krisis kepemimpinan di indonesia. Setelah runtuhnya paham “bapakisme” Soeharto, banyak rakyat mulai meragukan legitimasi Habibie dan Abdurrahman Wahid. Ada nama besar setelah reformasi yaitu Amien Rais dan Megawati Soekarno Putri, namun kedua masih tidak dapat kepercayan masyarakat secra aristokrasi. Hal yang tersulit saat pasca reformasi ini dan paling krusial adalah masalah kepemimpinan setelah Soeharto, hal ini juga bisa dikatakan adalah kesalah kita bersama yang diam saja selama 32 tahun dan tidak melakukan proses transisi yang baik.
Mengapa hal ini bisa terjadi???? Beberapa faktor penyebab dari adanya krisis tersebut dijabarkan dengan dua point oleh Anas Urbaningrum, sebagai berikut :
Pertama, Selama ini bangsa kita tidak mempunyai pemimpin. Bangsa ini banyak melahirkan pemimpim-pemimpin yang bersifat layaknya penguasa. Dimana-mana seorang penguasa akan lebih banyak melakukan pemanfaatan waktunya bagi kelestarian kekuasannya. Kebijakan-kebijakn yang dikeluarkan selalu bersangkutan dengan harta dan kuasa yang palingmenopang. Jika demikian, waktu untuk memikirkan masyarakat sudah pasti menjadi sempit. Kalaupun kepentingan rakyat tersentuh, pasti hany dipinggir-pinggir sajadan tentu bertujuan untuk kemasan semata.
Kedua, negara ini lahir dan berkembang diatas landasan kebangsaan yang masih kuat menyisakan tradisi lama feodalisme . Negara ini memang modern dengan wajah republik, tetapi didalammnya adalah tradisi kerajaan yng sengaja dipertahnkn oleh penguasa. Struktur kebudayaan lama tersebut memang paling relevan bagi status quo. Dalam pelestrian itu, birokrasi yang disistimatiskan terutama oleh rezim Soeharto menjadi agen negara fasih untuk mempraktekan patronase absolut. Bahkan, secara struktural hal itu menjadi jringn yang efektif bagi proses penegaraan semua dimensi kehidupan.
Bila kia melihat lagi secara sepintas melaui fenomena yang ada, ada dua presiden yaitu BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid-Gusdur. Dan memikili langkah yang besar dalam masa pasca reformasi. Pada masa Habibie, kepemimpinannya yang paling fenomenal adalah melakukan referendum terhadap timor-timur hingga lepasnya provinsi termuda indonesia tersebut, hal ini dilakukan oleh Habibie adalah semata untuk presiden yang akan datang tidak repot lagi mengurus provinsi yang hnya ditetapkan oleh TAP MPR, nmun tidak diakui oleh dunia internasional . Hal lain yang terjadi pada masa kepemimpinan yang hanya 200 hari lebih tersebut adalah ditolaknya pidato pertanggung jawaban dari Habibie, namun Habibie berhasil melakukan pemilu tahun 1999 yang maknai sebagai pemilu paling jujur dan adil dibandingkan dengan yang sebelum-sebelumnya.
Sementara itu, Gusdur lebih fenomenal. Kepemimpinan itu menjadi sangat enteng oleh Gusdur dan lebih mementingkan keputusan presiden dengan maklumat. Maklumat yang paling kontrofersial adalah pembubaran DPR hasil pemilu 1999 yang dimana dipilih secara demokratis. Hal ini juga menciptakan pemakzulan atau impeachment terhadap masa jabatan dari Abdurrahman Wahid-Gusdur.
Pada masa pasca reformasi tersebut juga adanya kekurangan rasa hormat kepada pemimpin. Demokrasi di indonesia agaknya kurang sesuai jika dibangun tanpa rasa hormat kepada pemimpin. Rasa hormat yang diterjemahkan secara lebih dalam, ketimbang negara-negara dengan budaya barat. Namun demikian, rasa hormat sebagai bagi demokrasi ketimuran tidak dinikmati oleh para elite sebagai ungkapan loyalitas yang tidak berujung. Justru dibutuhkan para pemimpin yang menempatkan rasa hormat sebagai jalan terbuka bagi pelaksanan kebijakan secara lebih efektif, dan juga dibayar dengan keteladanna yang memadai.
BAB II
Bagaimana strategi mengatasi laju perubahan politik di indonesia...???
Menurut saya, strategi yang pantas dalam mengatasi laju perubahan politik di iondonesia adalah datang dari diri personal rakyat itu sendiri, dengan memakai jiwa seorang kenegarawanan. Menurut Susilo Bambang Yudhoyno dalam sebuah wawancara di salah satu televisi yang mengajak masyarakat menempatkankan Soekarno dan Soeharto sebagai bagian masa lalu. Hemat saya, masa lalu itulah yang mesti kita jadikan cermin secara kritis, dan bukan untuk dihujat-hujat, lebih baik gunakan kritikan karena kita adalah insan kenegarawanan.
Menurut Anas Urbaningrum , Sebaiknya kita mengkritik masa lalu untuk dijadikan hikmah berbeda dengan menghujat-hujat. Mengkritik didasari oleh kejernihan intelektual dan cara pandang futuristik, sementara menghujat lebih berdasarkan logika marah dan dendam, serta terlalu diserimpung masa silam. Menurut saya, Sikap negarawan (statesmanship) adalah yang dadanya terbuka dan toleran, dan memiliki lentera masa depan bagi bangsanya. Sikap kenegarawanan itu mahal dan semahal pun itu, demi masa depan bangsa akan terasa ringan bila kita berlakukan secara bersama.
Saya sepakat reformasi politik dan laju perubahan atau pembangunan politik dilaksanakan secra gradual, tetapi harus didorong secra akseleratif. Artinya, totalitas dalam pembangunan politik itu musti dijalankan secara secara terukur. Dorongan idealisme harus ditentukan dengan realitas yang objektif, kalau dua faktor diatas tidak bisa ditemukan maka tekanan idealisme akan menjadi kuat. Kemudian kita akan dapat membayangkan hal yang akan terjadi proses menuju sampyuh .
Menurut Anas Urbaningrum , Agenda-agenda menuju konsolidasi demokrasi tersebut dapat dikerucutkan dalam delapan isu-isu pokok yang menurut saya adalah langkah konkret dalam merumuskan strategi dalam mengatasi laju pertuimbuhan politik di Indonesia. Hal-hal tersebut adalah:
1. Pembangunan sistem kepartaian yang mampu mendorong tumbuhnya partai-partai politik yang sehat dan fungsional
2. Penyelenggaraan pemilu yang demokratis, baik dalam pemilihan wakil rakyat diparleman mapun memilih pejabat eksekutif, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat lokal.
3. Mempertegas dan memperjelas hubungan antra sipil dan militer yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
4. Melahirkan proyek otonomi daerah yang produktif dan adil dan bukan membuat raja-raja kecil tiap-tiap daerah
5. Kebebasan pers yang berkualitas dan produktif.
6. Pembangunan masyarakat yang semakin berdaya, bertenaga dan mampu menjadikan kekuatan banding atu kekuatan kontrol terhadap negara
7. Pengembangan perilaku kepemimpinan pada berbagai tingkatan pemerintahan, yang terbuka, toleran, bermoral, taat hukum dan patuh pada konstitusi.
8. Pembangunan ekonomi yang benar-benar memperhatikan prinsip-prinsip keadilan.
Demokrasi dapat kita istilah sebagai berikut: kalau kita naik bus AKAP-antar kota antar provinsi, jurusan Padang-Pekanbaru, kita tidak akan hiraukan siapa supirnya (legitimasi), bahkan keinginan berkenalapun tidak terbesit oleh kita. Tetapi kita percaya bahwa 8 jam lagi kita akan sampai di terminal di Pekanbaru (predictable). Berangkat jam 8pagi tiba jam 4 sore Berhenti di Padang panjang-Payakumbuh untuk transit dan istirahat (sistemik-institusional). Semua penumpang membeli tiket yang sama dan harga yang sama dan adanya membeda-bedakan penumpang (egaliter). Sang sopir tidak boleh membawa keluarganya jika tidak beli tiket (anti nepotisme). Jatah snack bagi penumpang juga sama (adil).
Inilah gambaran politik dimasa depan, dimana kepemimpina yang dail berjalan secra institusional; mekanisme politik jelas, tegas dan kokoh; kontruksi budaya politik yang egaliter, partisipatriotis dan emansipatif; struktur politik yang tegak diatas nilai demokrasi yang matang dan akan mendapatkan legitimasi objektif dari rakyat.
Langganan:
Postingan (Atom)